Pengemudi Lamborghini Ini Negatif Narkoba

Selasa, 08 September 2015 - 12:08 WIB
Pengemudi Lamborghini Ini Negatif Narkoba
Pengemudi Lamborghini Ini Negatif Narkoba
A A A
JAKARTA - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Wilayah Jakarta Utara memastikan Roby, pengemudi Lamborgini negatif mengonsumsi minuman beralkohol ataupun narkoba. Hasil tersebut didapat usai tes urine yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Setelah kecelakaan terjadi, kami langsung melakukan tes urine yang bersangkutan ke BNN dan hasilnya dia negatif baik alkohol, maupun narkotika," kata Kasat Lantas Wilayah Jakarta Utaara AKBP Sudarmanto di Jakarta, Selasa (8/9/2015).

Sementara penyebab kecelakaan tersebut, lebih diakibatkan karena faktor kelalaian. Tersangka memacu kendaraannya melebihi batas maksimum berkendara di dalam kota. Kecepatannya, menurut keterangan saksi-saksi, dia lebih dari 60 Km per jam.

Roby telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan yang mengakibatkan Endah Suprapti masuk ke rumah sakit. Roby dijerat dengan Pasal 310 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009.

Meski demikian, polisi tidak melakukan penahanan terhadap Roby. Polisi menilai Roby cukup kooperatif, dan alasan subjektivitas penahanan pun tidak mengharuskan Roby ditahan.‎

PILIHAN:

Lamborghini Tabrak Motor di Kelapa Gading


Pengemudi Lamborghini di Kelapa Gading Ditetapkan Tersangka

Pengendara Lamborghini Akan Dibawa ke BNN
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5689 seconds (0.1#10.140)