Baku Tembak di Cipinang, Begal Komplotan Lampung Dibekuk
A
A
A
JAKARTA - Aksi baku tembak antara polisi dengan begal komplotan Lampung terjadi di Jalan Raya Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur semalam. Dalam peristiwa ini, seorang begal tertembak dan tiga lainnya menyerah.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Umar Faroq menjelaskan, penangkapan berawal saat anggota Polres Metro Jakarta Timur melakukan patroli rutin di sekitar lokasi.
Tiba-tiba terdengar teriakan orang meminta tolong. Petugas langsung mengejar enam orang yang berboncengan dengan tiga sepeda motor. Menyadari ada petugas yang mengejarnya, komplotan begal tersebut melakukan perlawanan.
"Mereka langsung mengeluarkan dua pucuk senjata api rakitan. Mereka kemudian menembaki anggota yang hendak menangkap pelaku," kata Umar kepada wartawan di Mapolres Jaktim, Jumat (4/9/2015).
Setelah aksi baku tembak berakhir, empat dari enam orang pelaku akhirnya berhasil diamankan yakni Reza (25), Amin (23), Andi (32) dan Muslim Saputra (26). Amin terkena timah panas petugas karena berusaha melawan saat hendak ditangkap.
"Dari penyelidikan Resmob mereka komplotan begal asal Lampung yang sudah lama beraksi," katanya.
Dari tangan para tersangka, petugas berhasil menyitaa dua sepeda motor milik pelaku yakni Honda Beat Nopol B-3468-KTY dan Honda Beat Nopol B-6502-PZW, dua senjata api rakitan, empat kunci letter T, serta uang tunai sebesar Rp4.084.000.
"Para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," tutupnya.
PILIHAN:
Keponakan Dihamili, Artis Dangdut Cantik Ini Lapor Polisi
Komplotan Pembius & Pemerkosa TKW Dibekuk Polisi
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Umar Faroq menjelaskan, penangkapan berawal saat anggota Polres Metro Jakarta Timur melakukan patroli rutin di sekitar lokasi.
Tiba-tiba terdengar teriakan orang meminta tolong. Petugas langsung mengejar enam orang yang berboncengan dengan tiga sepeda motor. Menyadari ada petugas yang mengejarnya, komplotan begal tersebut melakukan perlawanan.
"Mereka langsung mengeluarkan dua pucuk senjata api rakitan. Mereka kemudian menembaki anggota yang hendak menangkap pelaku," kata Umar kepada wartawan di Mapolres Jaktim, Jumat (4/9/2015).
Setelah aksi baku tembak berakhir, empat dari enam orang pelaku akhirnya berhasil diamankan yakni Reza (25), Amin (23), Andi (32) dan Muslim Saputra (26). Amin terkena timah panas petugas karena berusaha melawan saat hendak ditangkap.
"Dari penyelidikan Resmob mereka komplotan begal asal Lampung yang sudah lama beraksi," katanya.
Dari tangan para tersangka, petugas berhasil menyitaa dua sepeda motor milik pelaku yakni Honda Beat Nopol B-3468-KTY dan Honda Beat Nopol B-6502-PZW, dua senjata api rakitan, empat kunci letter T, serta uang tunai sebesar Rp4.084.000.
"Para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," tutupnya.
PILIHAN:
Keponakan Dihamili, Artis Dangdut Cantik Ini Lapor Polisi
Komplotan Pembius & Pemerkosa TKW Dibekuk Polisi
(ysw)