Gaji Petugas Kebersihan Disunat, Polda Turun Tangan

Kamis, 03 September 2015 - 14:08 WIB
Gaji Petugas Kebersihan Disunat, Polda Turun Tangan
Gaji Petugas Kebersihan Disunat, Polda Turun Tangan
A A A
JAKARTA - Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan terkait dugaan pemotongan gaji pekerjaan harian lepas (PHL) di Dinas Kebersihan Pemprov DKI Jakarta. Polisi sudah mendapatkan data-data pendukung dari Pemprov DKI untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto mengatakan, penyelidikan kasus ini dilakukan setelah polisi menerima informasi tersebut dari Pemprov DKI. Polisi secara proaktif menemui pihak-pihak terkait di Pemprov DKI kemarin, untuk meminta data-data pendukung.

"Kami sudah ke Pemprov DKI. Ada temuan dari mereka terkait pemotongan gaji PHL di Dinas Kebersihan," kata Didik, Kamis (3/9/2015). Mneurut Didik, hari ini Pemprov DKI juga akan menyerahkan data-data tambahan untuk melengkapi penyelidikan polisi.

Namun, Didik mengaku belum meningkatkan status kasus ke dalam penyidikan. "Masih sebatas penyelidikan. Data-data tersebut nanti kita analisa, kemudian nanti kita periksa saksi-saksi. Intinya kami masih melakukan penyelidikan," tegasnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyebut ada oknum di Dinas Kebersihan DKI yang menyunat pendapatan pekerja harian lepas (PHL). (Baca: Ahok Curigai Oknum PNS Ikut Sunat Gaji Petugas Kebersihan)
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9447 seconds (0.1#10.140)