Pemprov DKI Klaim 520 Rumah di Kampung Pulo Telah Diratakan

Senin, 24 Agustus 2015 - 16:43 WIB
Pemprov DKI Klaim 520 Rumah di Kampung Pulo Telah Diratakan
Pemprov DKI Klaim 520 Rumah di Kampung Pulo Telah Diratakan
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mengklaim, penggusuran Kampung Pulo, Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur, telah selesai.

Ratusan bangunan yang ada di wilayah padat penduduk itu telah selesai diratakan dengan tanah selama lima hari. Mulai penggusuran sejak Kamis 20-24 Agustus 2015.

"Sudah selesai. Ada memang yang tidak kita bongkar misalnya kayak makam, tadi sudah dirapatkan kami akan bicarakan dengan masyarakat," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Kukuh Hadisantosa di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (24/8/2015).

Sebanyak 520 rumah yang ada di wilayah itu dibongkar. Kecuali, masjid dan tujuh makam yang dikeramatkan oleh warga sekitar.

Mengenai pemindahan masjid dan makam Kukuh mengaku akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Wali Kota Jakarta Timur.

"520 bidang sudah selesai. Itu enggak semua karena ada yang masjid, makam tidak kami bongkar. Masjid nanti biar Pak Wali Kota yang bicara dengan masyarakat," tukasnya.

PILIHAN:

Ahok Anggap Penggusuran Kampung Pulo Sesuai Demokrasi


Penggusuran Kampung Pulo, Ahok: Pasti Ribut!
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5657 seconds (0.1#10.140)