PBB di Jakarta Barat Belum Penuhi Target

Kamis, 20 Agustus 2015 - 04:23 WIB
PBB di Jakarta Barat...
PBB di Jakarta Barat Belum Penuhi Target
A A A
JAKARTA - Target penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB P2) di wilayah Jakarta Barat yang ditargetkan sekitar Rp1,036 Triliun baru mencapai 32,98% yakni Rp341,9 miliar. Meski demikian, Sudin Pelayanan Pajak Jakarta Barat optimistis hingga akhir tahun target tersebut akan tercapai.

"Pencapaian penerimaan pajak bumi bangunan Jakbar memang baru sekitar 32%, tapi hasil yang kami capai ini masih berada di atas dari penerimaan pajak di wilayah DKI Jakarta lainnya," ujar Kasudin Pelayanan Pajak Jakarta Barat Abu Nassor di Jakarta, Rabu 19 Agustus 2015.

Menurut Abu, perolehan PBB sebesar 32% itu terhitung hingga Selasa 18 Agustus 2015. Maka itu, dia mengatakan masih ada tenggang waktu sebelum jatuh tempo pada 31 Agustus 2015 nanti. Karena itu, pihak akan berupaya mencapai target yang ditentukan.

"Kedepannya kami akan optimalkan jemput bola agar bisa mencapai sasaran, minimal bisa 75% pada akhir waktu pembayaran PBB," harapnya.

Sementara itu, Wali Kota Jakarta Barat Anas Efendi mengatakan, hasil penerimaan PBB akan diperuntukkan untuk pembangunan, seperti program pelayanan Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Jakarta Sehat (KJS) dan lainnya. Tanpa ada penerimaan pajak dari masyarakat, maka bidang pembangunan di Jakarta tidak berjalan.

"DKI Jakarta tidak sama dengan daerah lain yang memiliki hasil bumi. Penerimaan pajak di DKI terbesar dari PBB, selain pajak kendaraan bermotor, pajak hiburan, hotel dan restoran. Tanpa penerimaan pajak tersebut, pembangunan pun tak akan berjalan," katanya.

Terpisah, Wakil Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta Djuli Zulkarnain menambahkan, Pemprov DKI terus berupaya meningkatkan penerimaan pajak. Disebutkan, hingga 18 Agustus 2015, penerimaan PBB P2 DKI masih di bawah 30% dari target sebesar Rp8 triliun.

"Baru sekitar Rp1,92 triliun yang tercapai hingga 18 Agustus 2015 dari target Rp8 triliun," ungkapnya.

Meski begitu, pihaknya mengaku optimistis penerimaan PBB akan meningkat tajam pada akhir batas pembayaran 31 Agustus mendatang.

"Penerimaan akan mengalami peningkatan tajam mengingat batas jatuh tempo pembayaran akan ditutup 31 Agustus mendatang," tandasnya.

PILIHAN:


Pemkot Jakbar Ancam Tutup Tempat Hiburan Malam


PBB Dihapus, DKI Terancam Kehilangan Rp13 Triliun


PBB Dihapus, Pemkot Tangerang Bakal Kehilangan Rp300 M
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8349 seconds (0.1#10.140)