Tak Layak Dibangun Rumah Sakit, Pemprov DKI Dinilai Gegabah

Rabu, 19 Agustus 2015 - 22:49 WIB
Tak Layak Dibangun Rumah...
Tak Layak Dibangun Rumah Sakit, Pemprov DKI Dinilai Gegabah
A A A
JAKARTA - Lahan seluas 6,9 hektare yang rencananya akan dibangun Rumah Sakit Kanker di Grogol, Jakarta Barat dinilai tidak layak untuk dibangun rumah sakit. Karena, berdasarkan pantauan anggota dewan, rumah sakit tersebut tidak mempunyai akses jalan raya.

Anggota Pansus LBH BPK yang juga Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Partai Gerindra Mohamad Sanusi mengatakan, secara keseluruhan lahan di lokasi itu mempunyai dua sertifikat. Satu sertifikat bermasalah atau bersengketa namun tidak dijual ke DKI Jakarta. Satu sertifikat lagi adalah sertifikat yang dibeli DKI namun disoroti oleh BPK.

"Dari kajian teknis saja ada syaratnya, yaitu harus ada jalan raya, PBB, bebas banjir dan bebas sengketa. Apakah sudah dikaji?" tanya Sanusi saat mengunjungi lahan itu di Sumber Waras, Kyai Tapa, Jakarta Barat, Rabu (19/8/2015).

Politikus Partai Gerindra itu menilai, Pemprov DKI Jakarta terlalu gegabah dalam membeli lahan tersebut. Bahkan, eksekutif juga dinilai tidak mempertimbangkan beberapa hal lainnya. "Sorotan soal lahan ini seperti keputusan yang terlalu terburu-buru namun tidak hati-hati," ujar Sanusi.

Sehingga, Sanusi menduga, Pemprov DKI Jakarta ketakutan membeli lahan itu hinggan urusan tersebut selesai lantaran besaran Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tiap tahun selalu meningkat. "Ini yang harus diselidiki oleh BPK, kami sebagai anggota Dewan bekerja untuk melihat bagaimana di lapangan," tukasnya.

Sekadar diketahui, Pemprov DKI Jakarta membeli lahan seluas 6,9 hektare dengan harga Rp1,5 triliun di atas bekas lahan Rumah sakit Sumber Waras. Nantinya, lahan itu akan dibangun rumah sakit khusus kanker.

PILIHAN:

DKI Terancam Batal Bangun Rumah Sakit Kanker


Disambangi KPK-BPK, Ini Curhatan Ahok

Ahok Pastikan Urung Bangun Rumah Sakit Kanker
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1237 seconds (0.1#10.140)