Tidak Pasang Bendera Merah Putih, HTI Tangerang Ditegur
A
A
A
JAKARTA - DPD Tingkat II Hizbut Thahrir Indonesia (HTI) Kota Tangerang ditegur oleh Kantor Kesbangpol karena belum juga memasang bendera merah putih untuk memperingati hari kemerdekaan Indonesia Setiap 17 Austustus.
Kasi Politik Dalam Negeri Kesbangpol Kota Tangerang Kaonang mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari ormas islam dan juga dari organisasi kemahasiswaan bahwa HTI belum memasang bendera merah putih hingga hari ini.
“Mereka meragukan nilai-nilai kebangsaan pengikut HTI dan meragukan ideologi yang menolak pancasila sebagai dasar negara," katanya, Senin (17/8).
Akhirnya, usai mengikuti Upacara Kenaikan Bendera Merah Putih di Lapangan Ahmad Yani, Kesbangpol bersama TNI dan unsur Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) langsung menindaklanjuti laporan tersebut.
Kepala Kesbangpol Kota Tangerang Drs Temmy Mulyadi menunjuk Kaonang menjadi ketua tim inspeksi. Ternyata benar saja, petugas mendapati bahwa di Kantor Sekretariat HTI tidak ada bendera merah putih yang terpasang.
"Kita datang ke sekretariatnya ternyata benar tidak ada. Sedangkan tetangga yang persis didepannya memasang bendera," jelasnya.
Kemudian Kesbangpol memberi teguran berdasarkan surat edaran dari Pemkot Tangerang agar HTI memasang bendera merah putih hingga 30 Agustus nanti.
"Ini adalah bicara kesadaran. Orang buta huruf saja pasang. Apalagi HTI yang kadernya pandai dan cerdas semua isinya, harusnya paham sebagai anak bangsa yang harus pasang bendera merah putih apalagi di sekrtetariat DPD HTI," tuturnya.
Ketua HTI Kota Tangerang Abu Miqdad ketika dikonfirmasi mengaku tidak mendapat intruksi dari pejabat setempat untuk memasang bendera dan tidak tahu bahwa itu kewajiban.
Selain memberikan teguran kepada HTI, Kesbangpol juga memberikan teguran kepada ruko ataupun pelaku usaha yang juga tidak memasang bendera dikawasan Perum 1 Kecamatan Karawaci. Diantaranya, Pizza Hut Delivery, RM Padang, Utama Bengkel, klinik dan lainnya.
Kasi Politik Dalam Negeri Kesbangpol Kota Tangerang Kaonang mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari ormas islam dan juga dari organisasi kemahasiswaan bahwa HTI belum memasang bendera merah putih hingga hari ini.
“Mereka meragukan nilai-nilai kebangsaan pengikut HTI dan meragukan ideologi yang menolak pancasila sebagai dasar negara," katanya, Senin (17/8).
Akhirnya, usai mengikuti Upacara Kenaikan Bendera Merah Putih di Lapangan Ahmad Yani, Kesbangpol bersama TNI dan unsur Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) langsung menindaklanjuti laporan tersebut.
Kepala Kesbangpol Kota Tangerang Drs Temmy Mulyadi menunjuk Kaonang menjadi ketua tim inspeksi. Ternyata benar saja, petugas mendapati bahwa di Kantor Sekretariat HTI tidak ada bendera merah putih yang terpasang.
"Kita datang ke sekretariatnya ternyata benar tidak ada. Sedangkan tetangga yang persis didepannya memasang bendera," jelasnya.
Kemudian Kesbangpol memberi teguran berdasarkan surat edaran dari Pemkot Tangerang agar HTI memasang bendera merah putih hingga 30 Agustus nanti.
"Ini adalah bicara kesadaran. Orang buta huruf saja pasang. Apalagi HTI yang kadernya pandai dan cerdas semua isinya, harusnya paham sebagai anak bangsa yang harus pasang bendera merah putih apalagi di sekrtetariat DPD HTI," tuturnya.
Ketua HTI Kota Tangerang Abu Miqdad ketika dikonfirmasi mengaku tidak mendapat intruksi dari pejabat setempat untuk memasang bendera dan tidak tahu bahwa itu kewajiban.
Selain memberikan teguran kepada HTI, Kesbangpol juga memberikan teguran kepada ruko ataupun pelaku usaha yang juga tidak memasang bendera dikawasan Perum 1 Kecamatan Karawaci. Diantaranya, Pizza Hut Delivery, RM Padang, Utama Bengkel, klinik dan lainnya.
(ysw)