KJP Tak Bisa Tarik Tunai, Kadisdik DKI: Perlu Sosialisasi
A
A
A
JAKARTA - Putusan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) tidak bisa tarik tunai, dinilai masih perlu disosialisasikan terlebih dahulu. Meski demikian, secara sistem penarikan non tunai sudah berlaku.
"Memang butuh waktu penyesuaian, ya nanti September lah mengingat tahap kedua kan cair Oktober. Namun secara sistem sudah mulai besok tapi implementasi bertahap dengan sosialisasi," kata Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta Arie Budhiman di Jakarta, Kamis (13/8/2015).
Menyangkut adanya pro dan kontra dari kalangan masyarakat, Arie mengatakan, KJP adalah proses edukasi untuk mendidik masyarakat dalam menggunakan uang untuk pembelian yang diperlukan siswa sekolah.
"Kan KJP juga sebuah proses edukasi untuk mendidik masyarakat, dan kita juga tidak mau dong niat baik ataupun fasilitasi dalam jumlah begitu besar itu tidak mampu dikontrol, atau kemudian tadi penggunaannya disalahgunakan jadi ini enggak bisa seperti itu," tukasnya.
Menurut dia, apa yang sudah diputuskan oleh pemerintah adalah yang terbaik buat masyarakat. Sedangkan yang tidak pro dengan putusan itu hanya segelintir orang.
"Jadi sekali lagi apa yang sudah ditetapkan, diputuskan ini adalah yang terbaik, bahwa masih ada masyarakat yang masih ribut itu tadi presentasenya sangat kecil," kata mantan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta itu.
PILIHAN:
Karaoke & Beli Emas Pakai KJP, Disdik Periksa 16 Orang
Ahok Tetapkan KJP Tidak Bisa Tarik Tunai
"Memang butuh waktu penyesuaian, ya nanti September lah mengingat tahap kedua kan cair Oktober. Namun secara sistem sudah mulai besok tapi implementasi bertahap dengan sosialisasi," kata Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta Arie Budhiman di Jakarta, Kamis (13/8/2015).
Menyangkut adanya pro dan kontra dari kalangan masyarakat, Arie mengatakan, KJP adalah proses edukasi untuk mendidik masyarakat dalam menggunakan uang untuk pembelian yang diperlukan siswa sekolah.
"Kan KJP juga sebuah proses edukasi untuk mendidik masyarakat, dan kita juga tidak mau dong niat baik ataupun fasilitasi dalam jumlah begitu besar itu tidak mampu dikontrol, atau kemudian tadi penggunaannya disalahgunakan jadi ini enggak bisa seperti itu," tukasnya.
Menurut dia, apa yang sudah diputuskan oleh pemerintah adalah yang terbaik buat masyarakat. Sedangkan yang tidak pro dengan putusan itu hanya segelintir orang.
"Jadi sekali lagi apa yang sudah ditetapkan, diputuskan ini adalah yang terbaik, bahwa masih ada masyarakat yang masih ribut itu tadi presentasenya sangat kecil," kata mantan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta itu.
PILIHAN:
Karaoke & Beli Emas Pakai KJP, Disdik Periksa 16 Orang
Ahok Tetapkan KJP Tidak Bisa Tarik Tunai
(mhd)