Karaoke & Beli Emas Pakai KJP, Disdik Periksa 16 Orang
A
A
A
JAKARTA - Sedikitnya 16 orang yang terindikasi dalam penyalahgunaan Kartu Jakarta Pintar (KJP) telah dipanggil Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta. Belasan orang itu diperiksa terkait pembelian emas dan karaokean yang menggunakan KJP.
"Kami sudah panggil 16 orang. Kami mau tuntaskan dahulu modusnya seperti apa. Kami menghadirkan pihak sekolah dan orangtua terlebih dahulu. Kalau pihak sekolah itu, ya kepala sekolahnya," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Perencanaan dan Pengendalian Pendanaan Pendidikan Personal dan Operasional (P60) Disdik DKI Jakarta Nahdiana di Jakarta, Kamis 6 Agustus 2015.
Nahdiana menjelaskan, pemanggilan kepala sekolah dinilai penting, mengingat pemasukan data (data entry) hingga tanda tangan berkas persetujuan pemberian KJP kepada siswa ada ditangannya.
"Entry data melalui kepala sekolah. PJ (penanggung jawab) kepala sekolah. Yang menandatangani semua kepala sekolah, dia mesti tahu. Kami juga tanya orangtua pernah dikasih tahu enggak oleh sekolah mengenai penggunaannya," tukasnya.
Mengenai alasan para belasan orangtua yang dipanggil itu, kata dia, hingga saat ini belum bisa dijelaskan ke publik. Karena, Disdik belum melaporkan itu ke Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Jadi memang perlu waktu agak lama. Artinya, sehari target kita bisa panggil 10 orang. Kalau sudah, kami mau dengan siswanya. Sampai saat ini saya belum bisa jelaskan modusnya. Soalnya belum laporan ke Gubernur," tuturnya.
PILIHAN:
Edan, Dana KJP Dipakai untuk Karaoke & Beli Emas
Dana KJP untuk Karaoke, Ini Langkah Disdik DKI
"Kami sudah panggil 16 orang. Kami mau tuntaskan dahulu modusnya seperti apa. Kami menghadirkan pihak sekolah dan orangtua terlebih dahulu. Kalau pihak sekolah itu, ya kepala sekolahnya," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Perencanaan dan Pengendalian Pendanaan Pendidikan Personal dan Operasional (P60) Disdik DKI Jakarta Nahdiana di Jakarta, Kamis 6 Agustus 2015.
Nahdiana menjelaskan, pemanggilan kepala sekolah dinilai penting, mengingat pemasukan data (data entry) hingga tanda tangan berkas persetujuan pemberian KJP kepada siswa ada ditangannya.
"Entry data melalui kepala sekolah. PJ (penanggung jawab) kepala sekolah. Yang menandatangani semua kepala sekolah, dia mesti tahu. Kami juga tanya orangtua pernah dikasih tahu enggak oleh sekolah mengenai penggunaannya," tukasnya.
Mengenai alasan para belasan orangtua yang dipanggil itu, kata dia, hingga saat ini belum bisa dijelaskan ke publik. Karena, Disdik belum melaporkan itu ke Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Jadi memang perlu waktu agak lama. Artinya, sehari target kita bisa panggil 10 orang. Kalau sudah, kami mau dengan siswanya. Sampai saat ini saya belum bisa jelaskan modusnya. Soalnya belum laporan ke Gubernur," tuturnya.
PILIHAN:
Edan, Dana KJP Dipakai untuk Karaoke & Beli Emas
Dana KJP untuk Karaoke, Ini Langkah Disdik DKI
(mhd)