Kasus Prostitusi Artis Siap Disidangkan di PN Jaksel

Kamis, 30 Juli 2015 - 14:57 WIB
Kasus Prostitusi Artis...
Kasus Prostitusi Artis Siap Disidangkan di PN Jaksel
A A A
JAKARTA - Kasus prostitusi artis dengan mucikari Robby Abas atau Obie siap dibawa ke meja hijau. Pasalnya, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) telah melimpahkan kasus itu ke PN Jaksel.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Jaksel Chandra Saptaji mengatakan, berkas perkara Obie sudah diserahkan ke PN Jaksel pada hari ini.

"Hari ini sudah kami limpahkan kok. Berkasnya sudah dilimpahkan oleh JPU (Jaksa Penuntut Umum) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," katanya saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (30/7/2015).

Chandra menjelaskan, setelah melimpahkan berkas tersebut, Kejari Jaksel hanya tinggal menantikan konfirmasi tentang jadwal persidangan yang akan digelar oleh pihak PN Jaksel. "Iya kami tinggal menunggu kapan sidangnya akan dilangsungkan," tambahnya.

Sekedar diketahui, Obie adalah mucikari artis secara online melalui Blackberry Messenger kepada pria hidung belang. Terutama para pejabat dan pembisnis yang memiliki kantong dalam.

PILIHAN:

Siapa Pejabat Pencicip PSK Artis? Polisi Tunggu Obbie Buka Mulut

Jadi Mucikari, Obie Ngaku Cuma Korban PSK Artis

Ini Pengakuan Mucikari Kalangan Artis
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1613 seconds (0.1#10.140)