Ditilang, Ratusan Sopir Mikrolet M 08 Satroni Kantor Wali Kota Jakpus

Kamis, 30 Juli 2015 - 11:29 WIB
Ditilang, Ratusan Sopir...
Ditilang, Ratusan Sopir Mikrolet M 08 Satroni Kantor Wali Kota Jakpus
A A A
JAKARTA - Tak terima rekannya ditilang oleh petugas Dishub, ratusan sopir Mikrolet M 08 jurusan Tanah Abang - Kota mendatangi kantor wali Kota Jakpus.

Ratusan sopir Mikrolet 08 ini sudah memadati halaman kantor Wali Kota Jakpus ejak pukl 09.00 WIB, Kamis (30/7/2015) pagi.

Dengan membawa mikroletnya, puluhan sopir tersebut memarkirkan kendaraanya di Jalan tanah Abang II atau tepatnya jalan menuju kantor wali kota.

Kapolsek Metro Gambir, AKBP Susatyo Purnomo mengatakan, aksi demo ini terkait penilangan salah satu sopir mikrolet oleh petugas Dishub yang dianggap melanggar trayek.

"Ini demo angkot masalah trayek 08. Kemarin, mereka ini ditilang oleh Dishub. Dari informasinya, mereka ini ditilang karena melewati jalur yang bukan trayeknya," kata Susatyo kepada wartawan di lokasi.

Untuk mengamankan jalannya aksi unjuk rasa para sopir mikrolet itu, jajaran Polsek Gambir menerjunkan sebanyak 50 personel di sekitar lokasi.

Susatyo menambahkan, nantinya akan ada lima orang perwakilan dari sopir mikrolet yang akan bertemu Wali Kota Jakpus, Mangara Pardede untuk menyampaikan tuntutan mereka.

"Tadi disampaikan nanti akan ada lima orang yang ke dalam sebagai perwakilan untuk membicarakan ini. Tapi belum diketahui akan bertemu dengan siapa, mereka minta sih bisa bertemu dengan pak Wali kota Jakpus," tutup Susatyo.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1108 seconds (0.1#10.140)