Ini Penyebab Gereja di Jatinegara Akan Dibongkar

Kamis, 23 Juli 2015 - 17:29 WIB
Ini Penyebab Gereja...
Ini Penyebab Gereja di Jatinegara Akan Dibongkar
A A A
JAKARTA - Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardana mengatakan perizinan Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) yang beralamat di Jalan Catur Tunggal RT 12 RW 01, Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur terkendala izin lingkungan dan alih fungsi.

“Jadi gereja itu terkendala izin lingkungan sama peruntukannya juga nggak pas. Itu yang penting izin dari lingkungan dulu baru nanti ningkat ke atas,” kata Bambang kepada wartawan, Kamis (23/7/2015). (Baca: Gereja di Jatinegara Bakal Dibongkar Paksa)

Bambang menambahkan, pihak pemkot Jaktim sudah memberikan kesempatan pengurusan izin kepada pihak pengurus gereja namun hingga kini kelonggaran yang diberikan justru tidak digubris. (Baca juga: Gereja di Jatinegara Dibongkar, Ahok Yakin Tak Ada Konflik)

“Itu kan bangunan tanpa izin sudah lama. Karena ada masalah komplain terus mereka sudah saya kasih batas waktu dua bulan mereka belum menyelesaikan kasus apa-apa ya sudah. Sudah dua tahun disegel . Saya beri kesempatan dua bulan untuk melaksanakan proses izin. Tapi ternyata enggak, ya sudah,” tambahnya.

Bambang menuturkan, sebenarnya jika saja pihak pengurus mau menuruti aturan sudah sejak dulu gereja itu boleh beroperasi. Pihak pengelola juga belum meminta kesepakatan dari lingkungan sekitar berupa tanda tangan warga.

“Dari gereja belum meminta tanda tangan ke warga. Jadi harus izin ke lingkungan dulu lalu dibawa ke Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) lalu direkomendasi ke Pemprov DKI. Di samping itu dari planning segala macam juga akan dibicarakan lebih lanjut,” tutup Bambang.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1054 seconds (0.1#10.140)