Disdik Depok Jamin Siswa Miskin Gratis Sekolah di Swasta
A
A
A
DEPOK - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok menyatakan siswa yang berasal dari masyarakat miskin tidak akan dipungut biaya untuk melanjutkan pendidikan di sekolah swasta.
Kepala Disdik Kota Depok Herry Pansila mengungkapkan, pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini disediakan kuota bagi siswa miskin 20% untuk masuk sekolah negeri. Jika tidak tertampung, maka Disdik merekomendasikan masuk ke sekolah swasta tanpa dipungut biaya pendidikan.
"Siswa miskin harus tetap bersekolah tidak boleh putus sekolah hanya karena halangan biaya. Di sekolah swasta biaya mereka akan ditanggung pemerintah,” ungkap Herry kepada wartawan di Depok, Rabu (8/7/2015).
Herry menegaskan, siswa berasal dari keluarga miskin tinggal duduk dan belajar selama tiga tahun tanpa dipungut biaya sepeser pun kecuali jika berkaitan dengan kegiatan ekstra kurikuler.
Kepala Disdik Kota Depok Herry Pansila mengungkapkan, pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini disediakan kuota bagi siswa miskin 20% untuk masuk sekolah negeri. Jika tidak tertampung, maka Disdik merekomendasikan masuk ke sekolah swasta tanpa dipungut biaya pendidikan.
"Siswa miskin harus tetap bersekolah tidak boleh putus sekolah hanya karena halangan biaya. Di sekolah swasta biaya mereka akan ditanggung pemerintah,” ungkap Herry kepada wartawan di Depok, Rabu (8/7/2015).
Herry menegaskan, siswa berasal dari keluarga miskin tinggal duduk dan belajar selama tiga tahun tanpa dipungut biaya sepeser pun kecuali jika berkaitan dengan kegiatan ekstra kurikuler.
(whb)