Dishub DKI Berencana Pidanakan Juru Parkir Liar
A
A
A
JAKARTA - Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta berencana duduk bersama dengan Polri untuk membuat payung hukum agar dapat memidanakan juru parkir (jukir) liar. Pasalnya, juru parkir liar menjadi salah satu penyebab kemacetan dengan banyaknya lokasi parkir liar di Jakarta.
Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, sejak Sabtu 4 Juli dan hari ini 5 Juli dirinya telah turun ke sejumlah titik rawan parkir liar seperti di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Hasilnya dapat dipastikan kemacetan di Ibu Kota salah satu pemicunya keberadaan parkir liar.
Parkir liar ini ada karena banyak juru parkir liar yang mengais rezeki. "Permasalah parkir liar ini saya lihat akibat juru parkir. Saya si kepengin duduk bareng dengan Polri untuk membuat aturan hukum agar juru parkir liar dipidanakan saja," kata Andri Yansyah saat dihubungi, Minggu 5 Juli 2015 kemarin.
Andri menjelaskan, permasalahan parkir liar merupakan salah satu prioritas utama pembenahan yang akan dilakukannya. Parkir liar ada karena adanya juru parkir liar.
Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, sejak Sabtu 4 Juli dan hari ini 5 Juli dirinya telah turun ke sejumlah titik rawan parkir liar seperti di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Hasilnya dapat dipastikan kemacetan di Ibu Kota salah satu pemicunya keberadaan parkir liar.
Parkir liar ini ada karena banyak juru parkir liar yang mengais rezeki. "Permasalah parkir liar ini saya lihat akibat juru parkir. Saya si kepengin duduk bareng dengan Polri untuk membuat aturan hukum agar juru parkir liar dipidanakan saja," kata Andri Yansyah saat dihubungi, Minggu 5 Juli 2015 kemarin.
Andri menjelaskan, permasalahan parkir liar merupakan salah satu prioritas utama pembenahan yang akan dilakukannya. Parkir liar ada karena adanya juru parkir liar.
(whb)