Pemkab Bogor Belum Perbaiki 600 Kilometer Jalan Rusak
A
A
A
BOGOR - Sepanjang 600 kilometer jalan rusak di Kabupaten Bogor hingga saat ini belum diperbaiki. Padahal Pemkab Bogor telah membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) perbaikan jalan dan jembatan.
Berdasarkan, pantauan sejumlah titik jalan rusak di antaranya berada di Jalan Mayor Oking Citeureup-Cibinong, Rumpin-Parungpanjang, Sukaraja-Sentul, dan Bojonggede-Cibinong.
Andriansyah (29) salah satu warga Desa Bojongneros, Bojonggede, Kabupaten Bogor mengaku geram karena enam bulan lebih jalan di lingkungannya rusak parah. Sekitar 300 meter jalan yang menghubungkan Kabupaten Bogor dan Kota Depok berlubang dengan kedalaman hingga 30 centimeter.
"Kami mempertanyakan kenapa hingga saat ini pemerintah daerah juga belum melakukan perbaikan jalan. Padahal jalan rusak ini hanya berjarak sekitar 5 kilometer dari kantor Bupati atau pusat pemerintahan," katanya, Jumat 26 Juni 2015 kemarin.
Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan (DBMP) Kabupaten Bogor Edi Wardhani berjanji memantau kerja tim reaksi cepat perbaikan jalan dan jembatan. Dia mengaku telah menginstruksikan semua kepada Kepala Unit Pelaksana Teknis agar membuka loket-loket pelayanan keluhan jalan rusak dikantor masing-masing.
Edi membenarkan hingga pertengahan tahun ini, dari 1.794 kilometer, tinggal 600 kilometer lagi jalan rusak berlubang yang belum diperbaiki. "Kondisi tersebut disebabkan curah hujan dan tonase kendaraan berlebih di beberapa titik menjadi penyebab sebagian jalan rusak di Kabupaten Bogor," terangnya.
Berdasarkan, pantauan sejumlah titik jalan rusak di antaranya berada di Jalan Mayor Oking Citeureup-Cibinong, Rumpin-Parungpanjang, Sukaraja-Sentul, dan Bojonggede-Cibinong.
Andriansyah (29) salah satu warga Desa Bojongneros, Bojonggede, Kabupaten Bogor mengaku geram karena enam bulan lebih jalan di lingkungannya rusak parah. Sekitar 300 meter jalan yang menghubungkan Kabupaten Bogor dan Kota Depok berlubang dengan kedalaman hingga 30 centimeter.
"Kami mempertanyakan kenapa hingga saat ini pemerintah daerah juga belum melakukan perbaikan jalan. Padahal jalan rusak ini hanya berjarak sekitar 5 kilometer dari kantor Bupati atau pusat pemerintahan," katanya, Jumat 26 Juni 2015 kemarin.
Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan (DBMP) Kabupaten Bogor Edi Wardhani berjanji memantau kerja tim reaksi cepat perbaikan jalan dan jembatan. Dia mengaku telah menginstruksikan semua kepada Kepala Unit Pelaksana Teknis agar membuka loket-loket pelayanan keluhan jalan rusak dikantor masing-masing.
Edi membenarkan hingga pertengahan tahun ini, dari 1.794 kilometer, tinggal 600 kilometer lagi jalan rusak berlubang yang belum diperbaiki. "Kondisi tersebut disebabkan curah hujan dan tonase kendaraan berlebih di beberapa titik menjadi penyebab sebagian jalan rusak di Kabupaten Bogor," terangnya.
(whb)