Bikin Rusak Jalan Kabupaten Bogor, Truk ODOL Ditertibkan

Rabu, 24 Maret 2021 - 23:05 WIB
loading...
Bikin Rusak Jalan Kabupaten Bogor, Truk ODOL Ditertibkan
Petugas menertibkan truk yang melebihi muatan. Foto: Dok SINDOnews
A A A
BOGOR - Pemkab Bogor akan menertibkan truk Over Dimension Over Loading (ODOL) dengan melibatkan Dinas Perhubungan setempat. Penertiban ini untuk mencegah kerusakan jalan akibat kendaraan melebihi muatan.

“Ini kita lakukan agar program bisa berjalan dengan baik dan membudayakan masyarakat tertib dan taat terhadap peraturan lalu lintas,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudin di UPPKB Kemang, Kabupaten Bogor, Rabu (24/3/2021).
Baca juga: 10 Unit Truk Obesitas Dimutilasi Kemenhub

Pemkab Bogor juga akan mendorong percepatan pembangunan jalan tol khusus tambang Bogor-Serpong via Parung dan Sentul Selatan serta Karawang Barat sepanjang 6 km sebagai upaya dalam menertibkan kendaraan muatan besar di Kabupaten Bogor.

“Dengan adanya jalur-jalur itu, mudah-mudahan transportasi di Kabupaten Bogor akan tertib dan rapi. Saya juga mengimbau kepada para pengusaha dan masyarakat untuk mendukung program ODOL,” katanya.
Baca juga: Truk Trailer Dibatasi Melintas di Jalan Plumpang Raya Jakut
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1820 seconds (0.1#10.140)