Polisi Tetapkan 1 Tersangka Penyerangan Lenggang Jakarta

Senin, 22 Juni 2015 - 15:47 WIB
Polisi Tetapkan 1 Tersangka...
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Penyerangan Lenggang Jakarta
A A A
JAKARTA - Polres Jakarta Pusat menetapkan satu tersangka terkait kasus penyerangan dan perusakan Lenggang Jakarta pada Sabtu 20 Juni 2015 lalu.

"Untuk saat ini yang baru kita jadikan tersangka satu orang. Sementara saksi yang kita periksa ada 10 orang," ungkap Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Hendro Pandowo Kapolres Jakarta Pusat ketika dihubungi Sindonews, Senin (22/6/2015).

Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan PKL menyerang Lenggang Jakarta sekira pukul 18.30WIB pada Sabtu 20 Juni 2015 kemarin. Akibatnya, sejumlah fasilitas rusak seperti kantor pengelola, CCTV, TV LED, kaca toilet serta Wifi.

Hingga kini fasilitas yang rusak tersebut belum diperbaiki karena menunggu koordinasi dengan pihak terkait.

Pilihan:

Rusak Kantor Lenggang Jakarta, Massa Bakar Tenda Security
Ini Sebutan Pengelola Lenggang Jakarta Terhadap PKL Monas
PKL Monas Ngamuk, APKLI Salahkan Ahok

(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0982 seconds (0.1#10.140)