Sopir Bus Transjakarta Maut Baru Dua Hari Kerja

Senin, 22 Juni 2015 - 14:17 WIB
Sopir Bus Transjakarta...
Sopir Bus Transjakarta Maut Baru Dua Hari Kerja
A A A
JAKARTA - Sopir bus Transjakarta bernopol B 7500 IX diketahui bernama Undang Kurniawan asal Tegal. Dia baru bekerja sebagai pramudi busway selama dua hari ini.

Pramudi busway koridor IV jurusan Monas-Ragunan, Minen (45) mengatakan, pengemudi bus Transjakarta yang telah menabrak 8 motor dan 3 mobil itu bernama Undang Kurniawan yang berasal dari Tegal.

Dia pun terperangah mendengar peristiwa tabrakan bus Transjakarta di depan SPBU 34-12702 Mampang, Jaksel tersebut.

Pasalnya, dia mengetahui kalau sopir bus yang mengendarai busway bernopol B 7500 IX itu baru bekerja selama dua harian.

"Saya dapat kabar kalau pramudinya baru sekitar dua hari kerja. Saya menduga, kalau Mark‎um lagi libur dan diganti sementara oleh dia (Undang K)," ujarnya di lokasi, Senin (22/6/2015).

Sejalan dengan Minen, Kanit Laka Lantas Polda Metro Jaya AKP Samakun menjelaskan, kalau saat ini, pihaknya masih memeriksa sopir busway tersebut.

PILIHAN:


Begini Kondisi Bus Transjakarta Usai Tabrak Motor & Mobil di Mampang

Ini Kronologis Kecelakaan Mengerikan Bus Transjakarta di Mampang

Pulang Kerja, Karyawati Mal Diperkosa Sopir Angkot
(ysw)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1355 seconds (0.1#10.24)