Polisi Periksa 3 Saksi Kasus Perusakan Lenggang Jakarta

Minggu, 21 Juni 2015 - 01:47 WIB
Polisi Periksa 3 Saksi Kasus Perusakan Lenggang Jakarta
Polisi Periksa 3 Saksi Kasus Perusakan Lenggang Jakarta
A A A
JAKARTA - Polisi terus melakukan penyelidikan terhadap kasus perusakan di kantor pengelola Lenggang Jakarta, kawasan Monas, Jakarta Pusat. Bahkan, polisi melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi atas kasus anarkis yang diduga dilakukan PKL Monas.

Kapolsek Gambir AKPB Susatyo Purnomo Chondro mengungkapkan, tidak hanya tiga saksi, pihaknya juga menduga akan ada tersangka dalam kasus tersebut. Tetapi, semua itu harus dibuktikan terlebih dahulu.

"Semuanya masih dugaan tersangka, karena masih dalam pemeriksaaan intensif. Kami amankan dan sedang ditangani oleh Polres Jakarta Pusat," kata Susatyo di Jakarta, Sabtu 20 Juni 2015.

Dia memastikan tidak ada korban jiwa dalam aksi anarkis tersebut. Namun, sejumlah barang kantor rusak, kendaraan, dan tenda yang dibakar massa.

"Kalau soal kerugian masih menunggu penghitungan dari pihak Lenggang Jakarta," tukasnya.

PILIHAN:

Kantor Pengelola Lenggang Jakarta Dirusak PKL?


Lenggang Jakarta Dirusak, Polisi Fokus Pengamanan di Monas

Rusak Kantor Lenggang Jakarta, Massa Bakar Tenda Security
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4930 seconds (0.1#10.140)