Diserang PKL, Ahok Minta Satpol PP Lapor ke Polisi
A
A
A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta agar Satpol PP menuntut para PKL terkait penyerangan terhadap petugas yang berjaga di Monas. Apalagi akibat penyerangan itu salah seorang petugas bernama Idris menderita luka-luka.
Ahok menuturkan, ketika ada PKL yang membuat petugas Satpol PP terluka tidak dianggap melanggar hak asasi manusia (HAM). "Harus lapor mereka (Satpol PP) ke polisi. Enak saja kita yang kena serang tidak melanggar HAM. Dia (PKL) yang kena atau terluka bilangnya melanggar HAM. Tuntutlah ke kepolisian," tegas Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2015).
Saat ditanya mengenai pendekatan yang lebih baik selain dengan penertiban, Ahok malah balik bertanya pendekatan seperti apa yang harus dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Mau pendekatan apa, kita sudah pendekatan kok sudah hitung Anda kok, itu yang beranak pinak itu semua. Mau pendekatan apa, kita tidak mungkin ada pendekatan kalau Anda minta bagi konsensi Monas ya enggak ada pendekatan," ujarnya.
Ahok menuturkan, ketika ada PKL yang membuat petugas Satpol PP terluka tidak dianggap melanggar hak asasi manusia (HAM). "Harus lapor mereka (Satpol PP) ke polisi. Enak saja kita yang kena serang tidak melanggar HAM. Dia (PKL) yang kena atau terluka bilangnya melanggar HAM. Tuntutlah ke kepolisian," tegas Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2015).
Saat ditanya mengenai pendekatan yang lebih baik selain dengan penertiban, Ahok malah balik bertanya pendekatan seperti apa yang harus dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Mau pendekatan apa, kita sudah pendekatan kok sudah hitung Anda kok, itu yang beranak pinak itu semua. Mau pendekatan apa, kita tidak mungkin ada pendekatan kalau Anda minta bagi konsensi Monas ya enggak ada pendekatan," ujarnya.
(whb)