79 Ekor Hewan Liar Terjaring Razia Petugas

Kamis, 18 Juni 2015 - 22:33 WIB
79 Ekor Hewan Liar Terjaring Razia Petugas
79 Ekor Hewan Liar Terjaring Razia Petugas
A A A
JAKARTA - Sebanyak 79 ekor hewan liar terjaring dalam razia yang dilakukan petugas Suku Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan Jakarta Timur. Razia ini guna mengantisipasi penularan hewan rabies.

Kepala Suku Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan Jakarta Timur Bayu Sari mengatakan, hewan yang ditangkap terdiri dari anjing, kucing dan monyet liar. Razia terakhir, petugas menangkap empat ekor anjing liar di Jalan Belanak III RT 11 RW 07 Kelurahan Jati, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (18/6/2015).

"Total hingga hari ini ada 79 hewan penular rabies yang diamankan yang terdiri dari 45 anjing, 25 kucing dan 9 kera. Ini dilakukan demi pertahankan Jakarta agar bebas rabies dari hewan penular rabies (HPR) liar," kata Bayu kepada wartawan, Kamis (18/6/2015).

Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Suku Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan Jakarta Timur Faizah menjelaskan, kegiatan yang dilakukan untuk saat ini berdasarkan informasi dari masyarakat.

"Kita memang ada kegiatannya cuma kan karena anggaran terbatas, jadi prioritas yang ada laporan, yang sudah pasti ada HPR," katanya. Sementara itu untuk hewan yang ada pemiliknya, maka sang pemilik akan diberikan sosialisasi agar tidak sembarangan membawa hewan peliharaannya.

Jika hendak dibawa jalan-jalan, maka sang pemilik harus menjaganya seperti memasangkan rantai agar mudah dikontrol. Apabila ternyata tidak ada yang memiliki, petugas langsung membawa HPR yang terjaring razia ke Puskeswan (Pusat Kesehatan Hewan) di Jakarta Selatan.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5873 seconds (0.1#10.140)