Ingin Bangun Rusunawa, DKI-PT KAI Sepakat Soal Ini

Sabtu, 13 Juni 2015 - 07:20 WIB
Ingin Bangun Rusunawa, DKI-PT KAI Sepakat Soal Ini
Ingin Bangun Rusunawa, DKI-PT KAI Sepakat Soal Ini
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menyatakan bila kerja sama dengan PT KAI untuk pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) terealisasi, maka aset bangunan akan menjadi milik DKI.

"Untuk aset lahan masih milik PT KAI, kami hanya akan membangun rusunawanya saja. Jadi nantinya bangunan adalah aset milik kami (DKI)," kata Kepala Bagian Pelayanan Hukum Biro Hukum Provinsi DKI Jakarta Solafide Sihite saat dihubungi di Jakarta, Jumat (12/6/2015).

Solafide mengungkapkan, semula kepemilikan aset menjadi perdebatan antara PT KAI dan Pemprov DKI namun kedua instansi itu menyepakati menyelesaikan masalah Ibu Kota secara bersama-sama.

Setidaknya ada tiga lokasi yang disepakati untuk dibangun rusunawa terpadu yaitu di Stasiun Kampung Bandan, Stasiun Tanah Abang, dan Stasiun Manggarai. Selain pembangunan rusunawa, kerjasama juga dilakukan dalam rangka penataan kawasan di sepanjang rel.

Seperti pembuatan taman dan jalur hijau. Hal itu juga sekaligus bisa menambah ruang terbuka hijau (RTH) di ibu kota, yang hingga saat ini belum memenuhi target.(Baca: DKI Ingin Bangun Rusun di Stasiun Manggarai & Kampung Bandan)
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6602 seconds (0.1#10.140)