24 Penjahat Jalanan di Bekasi Dibekuk Polisi

Jum'at, 12 Juni 2015 - 18:37 WIB
24 Penjahat Jalanan di Bekasi Dibekuk Polisi
24 Penjahat Jalanan di Bekasi Dibekuk Polisi
A A A
JAKARTA - Sebanyak 24 orang tersangka dari 12 kasus kriminalitas dibekuk petugas Polresta Bekasi Kabupaten. Para tersangka itu diamankan dalam Operasi Cipta Kondisi yang digelar di 23 Kecamatan dan 182 Desa dan 5 Kelurahan.

”Mereka yang kami tangkap merupakan pelaku pencurian dengan pemberatan, pencuri rumah kosong dan toko, pengoplos tabung gas, hingga komplotan rampok dengan sasaran sepeda motor dan perhiasan,” uungkap Wakapolresta Bekasi Kabupaten, AKBP Sonny Mulvianto Utomo.

Menurut Sonny, para tersangka ini melancarkan aksinya dengan berbagai modus operandi yang dilakukan para pelaku kejahatan. Penangkapan 24 tersangka ini berdasarkan bantuan dan laporan masyarakat kepada pihak kepolisian yang resah dengan aksi kriminalitas.

”Menjelang Ramadan kami ingin wilayah Kabupaten Bekasi kondusif,” katanya. Dari tangan 24 tersangka itu, kata dia, barang bukti kejahatan yang berhasil diamankan mulai dari sepeda motor, puluhan gram perhiasan, puluhan STNK, barang elektronik, pakaian, telepon genggam, dan senjata tajam.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4958 seconds (0.1#10.140)