Oknum Polisi Jadi Beking Mobil Mewah Bodong Akan Ditindak
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya meminta masyarakat untuk melapor bila menemukan oknum aparat yang menjadi beking maraknya perederan mobil mewah bodong.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Muhammad Iqbal menegaskan, tidak akan pandang bulu dalam melakukan penindakan terhadap kendaraan bermotor bodong. "Kami terus lakukan penindakan, kalau mereka tidak bisa menunjukan surat-suratnya maka akan kami kandangkan," tegas Iqbal kepada wartawan, Selasa (9/6/2015).
Menurut Iqbal, dalam beberapa hari terakhir ini memang ada mobil-mobil mewah yang dikandangkan karena tidak memiliki surat-surat resmi. "Masih ada satu di Pamwal Polda Metro Jaya, mobilnya memakai pelat palsu dan tidak ada surat-suratnya," jelasnya.
Siapa pun pelanggarnya, lanjut Iqbal, kepolisian akan mengambil tindakan tegas. Pasalnya, sesuai undang-undang kendaraan yang melaju di jalan harus dilengkapi surat identifikasi yang dikeluarkan oleh Polri dan membayar pajak sesuai dengan ketentuan berlaku.
Sehingga, bila memang tidak dilengkapi hal tersebut maka tidak ada alasan bagi pihaknya untuk segera mengambil tindakan tegas. Iqbal pun membantah jika ada petugas yang main mata dengan para pemilik mobil mewah tersebut.
"Seandainya memang ada yang main mata tolong laporkan, kita akan tindak anggotanya," ujarnya. Untuk itu, dengan adanya kasus ini pihaknya akan melakukan pendekatan dengan klub-klub mobil mewah guna melakukan pengawasan terkait dengan maraknya mobil bodong.
Seperti diketahui, beberapa minggu terakhir, aparat polisi mengamankan mobil mewah seperti Lamborghini, Porsche, Mercedes Benz yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan. Salah satu contoh, PJR Ditlantas Polda Metro Jaya pada Minggu 7 Juni lalu menilang mobil Lamborghini bernopol B 988 BUN warna biru metalik.
Setelah dicek, pelat nomor tersebut memang ada tetapi tidak sesuai dengan spesifikasi kendaraan tersebut. Hasil cek fisik juga menunjukkan, bahwa mobil Lamborghini warna biru metalik belum terdaftar dan aslinya berwarna silver.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Muhammad Iqbal menegaskan, tidak akan pandang bulu dalam melakukan penindakan terhadap kendaraan bermotor bodong. "Kami terus lakukan penindakan, kalau mereka tidak bisa menunjukan surat-suratnya maka akan kami kandangkan," tegas Iqbal kepada wartawan, Selasa (9/6/2015).
Menurut Iqbal, dalam beberapa hari terakhir ini memang ada mobil-mobil mewah yang dikandangkan karena tidak memiliki surat-surat resmi. "Masih ada satu di Pamwal Polda Metro Jaya, mobilnya memakai pelat palsu dan tidak ada surat-suratnya," jelasnya.
Siapa pun pelanggarnya, lanjut Iqbal, kepolisian akan mengambil tindakan tegas. Pasalnya, sesuai undang-undang kendaraan yang melaju di jalan harus dilengkapi surat identifikasi yang dikeluarkan oleh Polri dan membayar pajak sesuai dengan ketentuan berlaku.
Sehingga, bila memang tidak dilengkapi hal tersebut maka tidak ada alasan bagi pihaknya untuk segera mengambil tindakan tegas. Iqbal pun membantah jika ada petugas yang main mata dengan para pemilik mobil mewah tersebut.
"Seandainya memang ada yang main mata tolong laporkan, kita akan tindak anggotanya," ujarnya. Untuk itu, dengan adanya kasus ini pihaknya akan melakukan pendekatan dengan klub-klub mobil mewah guna melakukan pengawasan terkait dengan maraknya mobil bodong.
Seperti diketahui, beberapa minggu terakhir, aparat polisi mengamankan mobil mewah seperti Lamborghini, Porsche, Mercedes Benz yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan. Salah satu contoh, PJR Ditlantas Polda Metro Jaya pada Minggu 7 Juni lalu menilang mobil Lamborghini bernopol B 988 BUN warna biru metalik.
Setelah dicek, pelat nomor tersebut memang ada tetapi tidak sesuai dengan spesifikasi kendaraan tersebut. Hasil cek fisik juga menunjukkan, bahwa mobil Lamborghini warna biru metalik belum terdaftar dan aslinya berwarna silver.
(whb)