Dijual ke Mucikari, Psikolog Dampingi Anak Korban Ibu Tiri

Sabtu, 06 Juni 2015 - 03:35 WIB
Dijual ke Mucikari, Psikolog Dampingi Anak Korban Ibu Tiri
Dijual ke Mucikari, Psikolog Dampingi Anak Korban Ibu Tiri
A A A
DEPOK - Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (BPMK) bersama Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kota Depok ikut menangani kasus gadis belia yang dijual ibu tirinya ke mucikari.

Bunga, bukan nama sebenarnya mendapat pendampingan psikolog dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Depok untuk memulihkan kondisi mentalnya.

"Kami berikan pendampingan psikolog bagi korban serta mencarikan orangtua alternatif baginya," kata Kepala BPMK Depok Widyati Riyandani di Depok, Jumat 5 Juni 2015.

Sementara, Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail mengatakan, solusi terbaik bagi anak sebagai korban adalah dengan diberikan pendampingan psikolog. Pertama, anak sebagai korban dalam kasus prostitusi harus disadarkan.

"Harus disadarkan bahwa itu perbuatan yang kompleks dan Undang-undangnya melarang," jelasnya.

Nur Mahmudi menambahkan, secara etika dan moral juga menjatuhkan harga diri anak sebagai pribadi dan lingkungan. Pihaknya bersama kepolisian bersama turun melakukan proses memulihkan kepercayaan diri anak tersebut.

"Diajari agama yang benar. Semakin benar value dirinya, ketergantungan itu akan hilang," tegasnya.

Dia menduga, semula ada faktor yang memaksa anak tersebut terjerumus dalam lubang hitam itu. "Saya menduga anak ini dipaksa. Dia enggak bisa mengelak mungkin saat itu. Ayah kandungnya harus diberikan sosialisasi masalah parenting," tuturnya.

Anak korban ibu tiri ini adalah warga Jembatan Serong, Cipayung, Depok. Dia terjaring saat penggerebekan kontrakan mesum di Sukmajaya, Depok bersama mucikari beberapa pekan lalu.

Baca:

Anak Dijual Ibu Tiri ke Mucikari, Ini Kata KPAI

ABG Depok Dijual Ibu Tiri Dikembalikan ke Ibu Kandung

Usai Melayani Laki-laki, Anak Setor Rp50 Ribu ke Ibu Tiri
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7542 seconds (0.1#10.140)