Bareskrim Polri Periksa Wali Kota Jakarta Pusat Terkait UPS

Jum'at, 29 Mei 2015 - 04:35 WIB
Bareskrim Polri Periksa...
Bareskrim Polri Periksa Wali Kota Jakarta Pusat Terkait UPS
A A A
JAKARTA - Kasus dugaan korupsi pengadaan Uniterrupted Power Suply (UPS) APBD 2014 DKI Jakarta terus berlanjut. Kali ini Wali Kota Jakarta Pusat Mangara Pardede ikut diperiksa Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.

Mantan Sekertaris DPRD ini dimintai keterangannya Selasa 26 Mei kemarin oleh penyidik terkait dugaan korupsi pengadaan Uninterrupted Power Suply (UPS). Meski demikian, Mangara membantah kalau dirinya terlibat dan kedatangannya ke kantor Bareskrim Polri hanya untuk memberikan keterangan saksi atas tersangka dugaan korupsi pengadaan UPS, Alex Usman.

"Saya diperiksa sebagai saksi di mana pada saat itu menjabat sebagai Sekertaris Dewan DPRD," tutur Mangara kepada wartawan Kamis 28 Mei kemarin. Menurut Mangara, adapun pertanyaan yang dilontarkan penyidik mengenai seputar persidangan anggota DPRD dalam menganggarkan UPS.

Meski demikian, Mangara mengaku tidak kenal dengan Alex Usman, yang kini telah ditetapkan polisi sebagai tersangka dugaan kasus korupsi pengadaan UPS. "Kalau untuk kenal, saya tidak kenal dengan Alex Usman," tegasnya.

Sementara itu, Direktur Tipikor Bareskrim Polri, Brigjen Ahmad Wiyagus, mengatakan pemeriksaan terhadap Wali Kota Jakarta Pusat, Mangara Pardede sendiri adalah sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi UPS yang masuk dalam APBD 2014. "Diperiksa untuk kesaksian atas tersangka Alex Usman," jelasnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7857 seconds (0.1#10.140)