1 Juni, PKL Liar Dilarang Masuk Monas

Kamis, 28 Mei 2015 - 20:39 WIB
1 Juni, PKL Liar Dilarang...
1 Juni, PKL Liar Dilarang Masuk Monas
A A A
JAKARTA - Mulai Senin 1 Juni 2015 atau pekan depan, Pedagang Kaki Lima (PKL) Monas dilarang masuk ke wilayah tersebut. Jika benar aturan tersebut dijalankan oleh pengelola Monas, maka PKL liar tidak bisa berkutik.

"Saya mau makan apa, kalau tidak boleh masuk ke sini (Monas)," ujar Ade Rahmawati (49), PKL liar saat ditemui di kawasan Monas, Kamis (28/5/2015).

Ade yang mengaku memiliki rumah di Citayam, Depok dan memiliki kartu tanda pengenal (KTP) DKI itu mengaku, seringkali mendapat perlakuan tidak baik dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

"Didorong gitu, saya sampai nangis-nangis gitu juga tetap saja diangkut," katanya.

Sekadar diketahui, dibukanya Lenggang Jakarta akan mempersempir ruang gerak PKL yang biasa berjualan di kawasan Monas, Jakarta Pusat. Karena, Pemprov DKI akan menutup pintu akses ke kawasan wisata itu, dan hanya membuka pintu di IRTI Monas.

"PKL yang di luar (Lenggang Jakarta) dan sering masuk Monas tidak bisa masuk lagi, kami usir. Anda harus dagang cari di tempat lain," kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Lenggang Jakarta, IRTI Monas, Jakarta Pusat, Jumat 22 Mei 2015.

Baca:

PKL di Luar Lenggang Jakarta 'Haram' Masuk Monas


Pedagang Lenggang Jakarta Minta PKL Liar Monas Ditertibkan
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0515 seconds (0.1#10.140)