Ahok Akan Hapus Jabatan Camat di DKI

Kamis, 28 Mei 2015 - 15:50 WIB
Ahok Akan Hapus Jabatan...
Ahok Akan Hapus Jabatan Camat di DKI
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menghembuskan ide akan menghapus kantor kecamatan di DKI Jakarta. Hal ini diungkapkannya ketika DKI dinilai tidak membutuhkan banyak anggota PNS DKI yang bekerja.

"Sekarang kita bertanya, perlu nggak sih camat? Sebenarnya tidak perlu. Kenapa mesti ada kantor camat? Lurah saja, asisten di kota yang membawahi supervisi menjadi penyelia mereka," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (28/5/2015).

Namun ide ini masih harus dia kaji terlebih dahulu. Yang terpenting saat ini menurut mantan politikus Gerindra itu mengisi catatan kerja PNS yang bersangkutan

"Tapi itu ke depan. Sekarang yang harus dilakukan oleh PNS, kami wajibkan mereka mengisi, tiap hari kerja apa saja. Masa PNS dibayar Rp12 juta‎ sebulan hanya untuk fotocopy, hanya kasih makanan? Nggak lucu dong," kata Ahok.

Ahok beralasan dengan adanya catatan kerja PNS dan penilaian dari atasan mereka akan mudah bagi Ahok untuk mencari mana PNS yang mau bekerja dan tidak sama sekali.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5754 seconds (0.1#10.140)