Ahok Ancam Pecat PNS Gunakan Ijazah Palsu
A
A
A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan memecat pegawai negeri sipil (PNS) DKI jika ketahuan menggunakan ijazah palsu.
"Kalau ketahuan, pasti kami pecat dia. Saya sih penginnya kalau sudah ada pidana, pecat dia sebagai PNS, biar kapok," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu 27 Mei kemarin.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta Agus Suradika mengungkapkan akan mencari tahu dan jika memang ketahuan secara administratif kenaikan pangkat PNS akan gugur.
"Di sisi lain bisa diadukan masalah hukum, jika benar ada pemalsuan. Bisa dilaporkan ke kepolisian," kata Agus di Jakarta di hari yang sama.
"Kalau ketahuan, pasti kami pecat dia. Saya sih penginnya kalau sudah ada pidana, pecat dia sebagai PNS, biar kapok," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu 27 Mei kemarin.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta Agus Suradika mengungkapkan akan mencari tahu dan jika memang ketahuan secara administratif kenaikan pangkat PNS akan gugur.
"Di sisi lain bisa diadukan masalah hukum, jika benar ada pemalsuan. Bisa dilaporkan ke kepolisian," kata Agus di Jakarta di hari yang sama.
(whb)