Lelang Jabatan Nur Mahmudi Dinilai Tak Tepat
A
A
A
DEPOK - Lelang jabatan posisi Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Dinas Bima Marga dan Sumber Daya Air (Dibimasda) yang dilakukan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail dinilai kurang tepat. Karena, dua posisi itu dianggap sebagai jabatan strategis dalam menentukan arah pembangunan di Kota Depok.
"Kalau sekarang dilelang, artinya tahun ini Depok bakal terlambat melakukan pembangunan," kata Ketua Komisi A DPRD Depok Nurhasyim, Minggu 24 Mei 2015.
Dia menyarankan agar Nur Mahmudi fokus pada pengerjaan program yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPMD). Karena masih banyak program belum tercapai.
"Dibimasda misalnya, seharusnya lelang untuk jabatan kepala dinas tidak perlu dilakukan karena dikhwatirkan akan memperlambat rencana pembangunan yang saat ini. Terlebih lagi saat ini Depok akan melakukan proses lelang proyek yang sebelumnya sempat tertunda," tuturnya.
Selain itu, kata dia, sistem lelang jabatan memakan waktu lama. Sedangkan rencana pembangunan harus segera dilaksanakan. Belum lagi, tambah Nurhasyim, jabatan wali kota yang masa jabatnya akan segera habis.
"Wali kota cukup memilih orang yang memahami dan memiliki keahlian untuk mengisi jabatan kepala dinas dan sekda. Sehingga dengan sendirinya pembangunan berjalan lancar," katanya.
"Kalau sekarang dilelang, artinya tahun ini Depok bakal terlambat melakukan pembangunan," kata Ketua Komisi A DPRD Depok Nurhasyim, Minggu 24 Mei 2015.
Dia menyarankan agar Nur Mahmudi fokus pada pengerjaan program yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPMD). Karena masih banyak program belum tercapai.
"Dibimasda misalnya, seharusnya lelang untuk jabatan kepala dinas tidak perlu dilakukan karena dikhwatirkan akan memperlambat rencana pembangunan yang saat ini. Terlebih lagi saat ini Depok akan melakukan proses lelang proyek yang sebelumnya sempat tertunda," tuturnya.
Selain itu, kata dia, sistem lelang jabatan memakan waktu lama. Sedangkan rencana pembangunan harus segera dilaksanakan. Belum lagi, tambah Nurhasyim, jabatan wali kota yang masa jabatnya akan segera habis.
"Wali kota cukup memilih orang yang memahami dan memiliki keahlian untuk mengisi jabatan kepala dinas dan sekda. Sehingga dengan sendirinya pembangunan berjalan lancar," katanya.
(mhd)