Lagi, 29 WNA China & Taiwan Dibekuk Polisi

Minggu, 24 Mei 2015 - 16:23 WIB
Lagi, 29 WNA China & Taiwan Dibekuk Polisi
Lagi, 29 WNA China & Taiwan Dibekuk Polisi
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya dikabarkan kembali menangkap puluhan Warga Negara Asing (WNA) asal China dan Taiwan. Mereka diduga melakukan kejahatan penipuan menggunakan sistem online.

Informasi yang dihimpun Sindonews, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap puluhan WNA tersebut saat melakukan penggerebekan di sebuah rumah mewah di Jalan Sekolah Duta V No 55, Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada Minggu (24/5/2015) tadi siang sekitar pukul 10.00 WIB.

Dalam penggerebakan itu sebanyak 29 WNA yang terdiri dari 8 orang WNA China dan 21 WNA Taiwan diringkus tanpa melakukan perlawanan. Dari 29 WNA itu, 12 di antaranya merupakan perempuan.

Para WNA ini diduga melakukan penipuan dengan menggunakan cyber online dengan target warga negaranya sendiri di China. Selain itu para WNA ini diduga melakukan pelanggaran keimigrasian yang berada di Indonesia untk melakukan kegiatan ilegal.

Petugas yang melakukan penggeledahan menemukan amphetamin dari tangan tiga WNA. Sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp365 juta, 2 iPad, 31 unit ponsel, 22 modem internet, 15 recorder.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7189 seconds (0.1#10.140)