Kasus Penelantaran Anak Harus Diseriusi Pemkot Bekasi

Kamis, 21 Mei 2015 - 21:48 WIB
Kasus Penelantaran Anak Harus Diseriusi Pemkot Bekasi
Kasus Penelantaran Anak Harus Diseriusi Pemkot Bekasi
A A A
JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) minta Pemerintah Kota (Pemkot) bertindak cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, khususnya kasus penelantaran anak di Perumahan Citra Gran Cibubur, Bekasi. Pasalnya, sudah dua kali melapor namun belum ada tindakan.

"Warga telah melaporkan ke KPAI Bekasi pada bulan Maret 2015. Sudah lapor dua kali ke aparat penegak hukum. Ke BKPN bukan polisi. Tapi belum ada kejelasan," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPAI Erlinda di Kantor BNN, Jakarta Timur, Kamis (21/5/2015).

Warga pun, lanjut Erlinda, justru ketakutan karena pasangan suami istri Utomo Purnomo (45), dan Nurindra Sari (42) itu balik mengancam, apabila warga nekat melaporkan tindakannya ke polisi.

"Kedua orangtua ini mengancam warga, apabila dilaporkan akan mengancam balik. Keluarga (pasutri itu) mengaku punya hubungan baik dengan jenderal dan Istana Kepresidenan," tuturnya.

Sebelumnya, Ketua RT3/11 Cluster Nusa Dua blok E8 perumahan Citra Gran Cibubur, Bekasi Selatan, Jawa Barat, Sugeng Pribadi mengatakan, Utomo Purnomo, ayah penelantar lima anaknya sempat menantang warga yang berani melaporkan aksinya itu kepada polisi.

"Dia sempat mengancam, mau somasi warga," ujar Sugeng di Bekasi, Jumat 15 Mei 2015.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6730 seconds (0.1#10.140)