Remaja Rampok Taksi, Ini Kata Kriminolog UI

Senin, 18 Mei 2015 - 09:11 WIB
Remaja Rampok Taksi, Ini Kata Kriminolog UI
Remaja Rampok Taksi, Ini Kata Kriminolog UI
A A A
JAKARTA - Tindak kejahatan yang dilakoni oleh remaja dinilai tindak kejahatan yang dapat dimaklumi. Karena, dalam melakukan tindak itu mereka tidak didasari dari kesadarannya yang utuh.

Hal itu disampaikan oleh kriminolog dari Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meliala. Kata dia, perampokan Taksi Expres yang dilakukan pasangan kekasih TDP (16) dan IMP (16), yang juga pelajar ini bukan keinginan mereka.

"Perampokan seperti itu, atau kejahatan lainnya yang dilakukan oleh remaja ini dapat dimaklumi. Sebab, anak-anak remaja itu masih labil kondisi psikologisnya," katanya saat dihubungi Sindonews, Minggu 17 Mei 2015.

Menurutnya, aksi perampokan atau tindak kejahatan yang dilakukan oleh para remaja itu tidaklah didasari dengan kesadaran yang mutlak. Mereka hanya terpengaruh oleh oergaukan yang ada di sekelilingnya saat melakukan aksi tersebut.

"Ini ciri khas anak remaja. Karena hal sepele, mereka melakukan aksi kejahatan di luar nalarnya. Mereka hanya ikut-ikutan dan mengikuti kata hatinya saja. Kalau ada sesuatu yang tidak disukainya, lantas diributkan begitu saja tanpa mikir ke depannya bagaimana," tutur anggota Kompolnas itu.

Maka itu, tambah Adrianus, cara efektif untuk mengantisipasi tindak kejahatan di kalangan remaja dengan 'mengandangkan' para pelaku kejahatan sambil dilakukan pembinaan secara intensif.

"Baiknya ditahan dan dibimbing untuk mendewasakan pikirannya, tapi bukan ditahan seperti orang dewasa, (hal itu) malah bisa rusak nantinya. Ini pun melibatkan polisi, pendidik atau guru, dan lembaga lainnya. Yang paling penting adalah orang tuanya, harus bersinergi dan melakukan kontrol," tutupnya.

Sekedar diketahui, pada Sabtu 16 Mei 2015, terdapat dua pasangan muda-mudi yang masih duduk di bangku SMK melakukan aksi perampokan Taksi Express di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Mereka nekat merampok lantaran tidak memiliki uang untuk membayar ongkos taksinya sepulangnya dari diskotek yang ada di wilayah Kemang, Jakarta Selatan. Mereka adalah TDP (16) dan IMP (16).
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7102 seconds (0.1#10.140)