Penyerapan APBD Bekasi 2015 Sangat Rendah
A
A
A
BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menyebutkan penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi 2015 masih sangat rendah. Hingga Mei ini, penyerapan anggaran baru saja mencapai angka 17%.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi Yayan Yuliana mengatakan, penyerapan rendah itu memang hampir terjadi di SKPD. "Berjalan lambat, padahal sudah masuk semester pertama," katanya ketika dihubungi SINDO, Minggu 17 Mei 2015 malam.
Menurutnya, seharusnya hingga Juni mendatang penyerapan ditarget mencapai 40% dari total APBD Kota Bekasi sebesar Rp3,9 miliar. Namun, realisasinya hingga kini masih rendah dan jauh dari harapan maupun target.
SKPD yang rendah penyerapanya diantaranya, Dinas Bangunan dan Permukiman (Disbangkim), Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi masih rendah penyerapan dana APBD 2015.
Bahkan, penyerapan anggaran dari SKPD tersebut, rata-rata 11% untuk belanja langsung dan 6% untuk belanja tidak langsung. "Dari data masuk, uang tidak bergerak. Data ini dari hasil rekapitulasi pekan lalu," ujarnya.
Pemkot Bekasi mengalokasikan anggaran untuk belanja tidak langsung mencapai Rp1,57 triliun dan belanja langsung mencapai Rp2,36 triliun. Rendahnya penyerapan anggaran tersebut, diketahui dari hasil rekapitulasi data SKPD.
Yayan menjelaskan, pihaknya tidak mempersulit pencairan dana bagi para SKPD. Sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dana yang sudah diajukan dapat cairkan langsung setelah mengajukan nota pencairan dana.
"Kepala dinas yang belum mengajukan pencairan dana. Biasanya terkendala administratif sehingga belum mengajukan pencairan," paparnya. Untuk itu, kata dia, dalam pencairan dana harus secara administrasi dan SOP.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengaku, masih banyak SKPD yang belum mencairkan dana penyerapan pembangunan infrastruktur di wilayahnya. "Hingga Juni harus mencapai 40%," tegasnya.
Pria yang akrab disapa Pepen ini mengatakan, bagi SKPD yang memang tidak bisa menyerap anggaran secara baik, maka pihaknya akan melakukan evaluasi berupa tindakan tegas. "SKPD harus bisa kerja," katanya.
Rahmat menjelaskan, SKPD yang mendapatkan porsi APBD besar diantaranya, Dinas Pendidikan yang mencapai Rp1,3 triliun, Dinas Bina Marga dan Tata Air (Disbimarta) sebesar Rp700 miliar di tahun ini.
Untuk itu, Pepen meminta SKPD yang bersinggungan dengan masyarakat harus segera melakukan penyerapan tanpa terkecuali. "Saya instruksikan agar menggenjot penggunaan anggaran demi kepentingan masyarakat," tukasnya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi Yayan Yuliana mengatakan, penyerapan rendah itu memang hampir terjadi di SKPD. "Berjalan lambat, padahal sudah masuk semester pertama," katanya ketika dihubungi SINDO, Minggu 17 Mei 2015 malam.
Menurutnya, seharusnya hingga Juni mendatang penyerapan ditarget mencapai 40% dari total APBD Kota Bekasi sebesar Rp3,9 miliar. Namun, realisasinya hingga kini masih rendah dan jauh dari harapan maupun target.
SKPD yang rendah penyerapanya diantaranya, Dinas Bangunan dan Permukiman (Disbangkim), Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi masih rendah penyerapan dana APBD 2015.
Bahkan, penyerapan anggaran dari SKPD tersebut, rata-rata 11% untuk belanja langsung dan 6% untuk belanja tidak langsung. "Dari data masuk, uang tidak bergerak. Data ini dari hasil rekapitulasi pekan lalu," ujarnya.
Pemkot Bekasi mengalokasikan anggaran untuk belanja tidak langsung mencapai Rp1,57 triliun dan belanja langsung mencapai Rp2,36 triliun. Rendahnya penyerapan anggaran tersebut, diketahui dari hasil rekapitulasi data SKPD.
Yayan menjelaskan, pihaknya tidak mempersulit pencairan dana bagi para SKPD. Sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dana yang sudah diajukan dapat cairkan langsung setelah mengajukan nota pencairan dana.
"Kepala dinas yang belum mengajukan pencairan dana. Biasanya terkendala administratif sehingga belum mengajukan pencairan," paparnya. Untuk itu, kata dia, dalam pencairan dana harus secara administrasi dan SOP.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengaku, masih banyak SKPD yang belum mencairkan dana penyerapan pembangunan infrastruktur di wilayahnya. "Hingga Juni harus mencapai 40%," tegasnya.
Pria yang akrab disapa Pepen ini mengatakan, bagi SKPD yang memang tidak bisa menyerap anggaran secara baik, maka pihaknya akan melakukan evaluasi berupa tindakan tegas. "SKPD harus bisa kerja," katanya.
Rahmat menjelaskan, SKPD yang mendapatkan porsi APBD besar diantaranya, Dinas Pendidikan yang mencapai Rp1,3 triliun, Dinas Bina Marga dan Tata Air (Disbimarta) sebesar Rp700 miliar di tahun ini.
Untuk itu, Pepen meminta SKPD yang bersinggungan dengan masyarakat harus segera melakukan penyerapan tanpa terkecuali. "Saya instruksikan agar menggenjot penggunaan anggaran demi kepentingan masyarakat," tukasnya.
(kri)