Penerimaan Siswa Baru, Bekasi Kembali Berlakukan Jalur Lingkungan

Jum'at, 15 Mei 2015 - 22:08 WIB
Penerimaan Siswa Baru,...
Penerimaan Siswa Baru, Bekasi Kembali Berlakukan Jalur Lingkungan
A A A
BEKASI - Dinas Pendidikan Kota Bekasi kembali memberlakukan sistem penerimaan siswa baru dari jalur lingkungan untuk mengantisipasi kursi kosong. Sistem itu pernah dilakukan selama tiga tahun mulai 2010-2012, dan dianggap gagal, karena kuotanya menjadi jebol.

”Sistem penerimaan siswa baru itu kami namakan proteksi lingkungan,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Rudi Sabarudin, Jumat (15/5/2015). Menurutnya, Sistem tersebut akan diberlakukan setelah melakukan evaluasi terhadap penerimaan siswa baru secara online seratus persen selama dua tahun.

Pemberlakuan itu, kata dia, karena selama dua tahun banyak ditemukan bangku kosong. Penyebabnya, banyak calon siswa baru yang sudah mendaftar secara online tapi tak mendaftar ulang. Siswa itu memilih daftar ke sekolah swasta, karena alasan jarak ke sekolah negeri dari rumah.

Akibatnya, bangku yang sudah terisi oleh siswa yang sudah mendaftar menjadi kosong, karena ditinggalkan. Bahkan, tahun ajaran 2014/2015 jumlah kursi yang kosong mencapai 1.150, jumlah itu bertambah dari tahun sebelumnya yakni 600 kursi, dimana tahun itu pertama kali diterapkan PSB online 100%.

Misalnya saja, di SMPN 31 Bantar Gebang ada dua kelas bangku kosong dan banyak warga di sekitar tak bisa masuk ke sekolah tersebut. Dengan alasan itu, pihaknya kembali memberlakukan sistem lingkungan.

Rencananya, lanjut dia, penerimaan siswa baru dilakukan dengan dua tahap. Pertama 90 persen online dengan kompetisi nilai ujian, berikutnya 10 persen online melalui jalur lingkungan. Dan jalur lingkungan dibuka setelah pendaftaran ulang bagi calon siswa yang mendaftar sebelumnya.

”Kalau ada bangku kosong di tahap pertama, bisa diisi jalur ke dua,” ungkapnya. Sehingga, kuota sepuluh persen yang ditetapkan di setiap sekolah negeri bisa bertambah. Misalnya, kuota jalur lingkungan hanya 10 orang, tapi karena ada bangku kosong lima, maka kuota jalur lingkungan menjadi 15 orang.

Rudi menjamin pemberlakuaan system ini tidak akan jebol, seperti tiga tahun lalu. Adapun syarat untuk masuk ke jalur lingkungan, calon siswa harus membawa identitas diri. Karena kuotanya sedikit, siswa juga harus berkompetisi nilai dengan pelajar lain agar masuk sekolah itu.

Anggota Komisi D, DPRD Kota Bekasi, Ronny Hermawan sepakat dengan rencana penerimaan siswa baru menggunakan sistem jalur lingkungan. Namun, pihaknya mewanti-wanti agar kuotanya tak jebol. ”Tekhnisnya yang disempurnakan, dan lebih transparan,” tambahnya.

Ronny mengaku, penerimaan siswa baru dengan jalur lingkungan memang sangaat rawan dimanfaatkan oleh oknum mencari keuntungan, dengan modus siswan titipan. Misalnya, dengan berpura – pura membantu memasukan siswa, tapi meminta imbalan. ”Hal itu harus dihindari,” katanya.

Untuk itu, kata dia, bila sudah berlakukan harus dilakukan pengawasan lebih ketat melibatkan warga, lembaga swadaya masyarakat, mahasiswa, dan elemen masyarakat lain yang peduli dengan pendidikan. ”Harus kita awasi bersama, agar system itu berjalan dengan baik,” tukasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0930 seconds (0.1#10.140)