Komnas PA Juga Minta Polisi Usut 'Mucikari Cilik'

Selasa, 12 Mei 2015 - 22:47 WIB
Komnas PA Juga Minta...
Komnas PA Juga Minta Polisi Usut 'Mucikari Cilik'
A A A
JAKARTA - Praktik prostitusi online yang dikerahkan Robby Abas alias Obie (32), mucikari artis AA tidak menuntut kemungkinan melibatkan pelajar atau anak di bawah umur. Para mucikari mencari mangsa dengan memberikan 'iming-iming' terhadap anak sasarannya.

"Bujuk rayu, muslihat dan bahkan janji fasilitas 'wah' tidak jarang menyeret anak-anak masuk perangkap prostitusi secara permanen. Tindakan tersebut akan berantai, sehingga kemudian dikenal dengan istilah 'mucikari cilik'," kata Sekjen Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Samsul Ridwan di Jakarta, Selasa (12/5/2015).

Dia melanjutkan, data pengaduan yang masuk Komnas PA menunjukkan angka yang selalu muncul setiap tahunnya. Maka itu, kata dia, pihaknya berharap pihak kepolisian menuntaskan kasus tersebut.

"Kami juga mendesak agar kepolisian segera menyisir, dan mengambil tindakan tegas terhadap jaringan mucikari yang melibatkan anak-anak sebagai korban prostitusi, maupun mucikari baik secara online maupun offline," tukasnya.

Meski demikian, kata dia, pihaknya mengapresiasi kinerja pihak kepolisian dalam mengungkap kasus prostitusi online tersebut.

"Secara khusus kami memberi apresiasi pada pihak kepolisian RI yang telah mulai tegas menindak prostitusi online. Publik ikut bangga," pungkasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1119 seconds (0.1#10.140)