Resmi, DPRD Laporkan Ahok ke Bareskrim Polri
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta melaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Bareskrim Mabes Polri tadi siang.
Razman Nasution kuasa hukum anggota DPRD Jakarta mengungkapkan, Ahok dilaporkan terkait dugaan melakukan fitnah dan pencemaran nama baik ke sejumlah anggota wakil rakyat Ibu Kota tersebut. "Hari ini kita melaporkan Ahok dengan tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik," ungkap Razman di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (11/2015).
Razman mengatakan, dia diberi kuasa oleh enam anggota DPRD yakni Abraham Lunggana atau Haji Lulung, Maman Firmasnyah, Tubagus Arif, Haji Nawawi Demokrat, Bambang Kusumanto, Haji Sarifudin dan Prabowo Sunirman.
Menurut Razman, fitnah dan pencemaran nama baik itu diungkapan Ahok dalam berbagai kesempatan yang menyebut DPRD DKI korupsi terkiat dana siluman."Dia kan bilang soal DPRD makan uang rakyat, oknum DPRD maling, rampok dan sebagainya," ujarnya.
Razman Nasution kuasa hukum anggota DPRD Jakarta mengungkapkan, Ahok dilaporkan terkait dugaan melakukan fitnah dan pencemaran nama baik ke sejumlah anggota wakil rakyat Ibu Kota tersebut. "Hari ini kita melaporkan Ahok dengan tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik," ungkap Razman di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (11/2015).
Razman mengatakan, dia diberi kuasa oleh enam anggota DPRD yakni Abraham Lunggana atau Haji Lulung, Maman Firmasnyah, Tubagus Arif, Haji Nawawi Demokrat, Bambang Kusumanto, Haji Sarifudin dan Prabowo Sunirman.
Menurut Razman, fitnah dan pencemaran nama baik itu diungkapan Ahok dalam berbagai kesempatan yang menyebut DPRD DKI korupsi terkiat dana siluman."Dia kan bilang soal DPRD makan uang rakyat, oknum DPRD maling, rampok dan sebagainya," ujarnya.
(whb)