Peras PNS, Empat Wartawan Gadungan Diciduk

Kamis, 29 Januari 2015 - 18:20 WIB
Peras PNS, Empat Wartawan Gadungan Diciduk
Peras PNS, Empat Wartawan Gadungan Diciduk
A A A
BEKASI - Melakukan pemerasan terhadap PNS DKI, empat wartawan gadungan diciduk polisi. Keempatnya ditangkap usai menerima uang dari korbannya yang sudah melapor ke polisi.

Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas Polresta Bekasi Kota, AKP Siswo mengatakan, keempatnya ditangkap pada Rabu (28/1/2015) pukul 16.00 WIB saat memeras korban Sukosono.

Mereka yang ditangkap yakni, CS, JN, MR, serta MG. Keempatnya dari media yang berbeda. "Keempatnya memang kerap melakukan pemerasan," ujarnya kepada wartawan, Kamis (29/1/2015).

Modus yang dilakukan oleh oknum wartawan itu dengan menuduh korban telah berselingkuh dan keluar kamar Hotel. Bahkan, keempatnya mempunyai peran selain mengikuti korban dan berusaha menghubungi calon korbanya.

Setelah mendapati korban, kata dia, para pelaku mengancam akan melaporkan ke atasan korban di Pemprov DKI Jakarta. Agar tidak diadukan, pelaku meminta uang sebesar Rp15 juta agar tidak ditulis di koran medianya.

Karena para pelaku terus menerus menelpon korban, akhirnya korban melaporkan kasus pemerasan itu kepada petugas. "Lalu kami pancing untuk datang ke KFC Harapan Indah dan akan memberikan permintaanya," paparnya.

Akhirnya korban dengan para pelaku bertemu dan memberikan uang permintaan oknum wartawan itu. Setelah uang diberikan langsung ditangkap para petugas dan digiring ke Mapolresta Bekasi Kota berikut barang buktinya.

Dari penangkapan itu disita uang tunai Rp 1 juta rupiah. Dari hasil keterangan korban dan pelaku, akhirnya keempat wartawan tersebut ditahan dan ditetapkan menjadi tersangka dengan Pasal pemerasan.

Kini keempatnya meringkuk di Mapolresta Bekasi Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya. Sementara kasus ini masih dikembangkan petugas.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5161 seconds (0.1#10.140)