PT JM Tuding Monorel Terhenti karena Pemprov DKI

Senin, 26 Januari 2015 - 15:26 WIB
PT JM Tuding Monorel Terhenti karena Pemprov DKI
PT JM Tuding Monorel Terhenti karena Pemprov DKI
A A A
JAKARTA - PT Jakarta Monorail (JM) menuding terhentinya pembangunan monorel akibat Pemprov DKI Jakarta belum menandatangani addendum perjanjian kerja sama.

Direktur Utama PT JM Sukmawati Syukur membantah perusahaannya tidak melakukan pembangunan monorel.

Sukmawati beralasan pembangunan terhenti karena Pemprov DKI Jakarta sampai saat ini belum menandatangani addendum perjanjian kerja sama antara PT JM dan Pemprov DKI Jakarta.

"Jika dituding tidak bekerja, kami menolak. Sebab addendum perjanjian yang memuat persetujuan depo dan bisnis plan belum disetujui oleh DKI, jadi pekerjaan konstruksi juga tidak bisa diteruskan," ungkapSukmawati saat dihubungi oleh wartawan, Senin (26/1/2015).

Sukmawati menjelaskan, addendum yang seharusnya ditandatangani berisi dua lampiran yaitu rencana bisnis (businees plan) dan lokasi depo yang selalu dibahas oleh Pemprov DKI Jakarta.

Sukmawati masih berharap ada solusi untuk hal tersebut. Akan tetapi jika harus dilakukan pemutusan kerja sama maka dirinya mempersilahkan dan akan mempertimbangkan masalah hukum.

"Dua itu yang terus diutak-atik oleh Pemerintah DKI. Tapi kalau memutuskan kontrak silakan saja. Kami tunggu suratnya. Seperti apa suratnya. Masalah pemutusan kerja sama upaya hukum itu dilakukan untuk yang teraniaya. Kalau bisa berunding lebih bagus," tutupnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4943 seconds (0.1#10.140)