Relokasi ke Rusun, Sekarang Pemprov DKI Lebih Ketat

Senin, 17 November 2014 - 15:52 WIB
Relokasi ke Rusun, Sekarang Pemprov DKI Lebih Ketat
Relokasi ke Rusun, Sekarang Pemprov DKI Lebih Ketat
A A A
JAKARTA - Relokasi warga Waduk Ria Rio ke rusun terus dilakukan. Meski demikian, Pemprov DKI Jakarta akan menyeleksi warga yang berhak direlokasi ke rusun.

Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, yang berhak mendapatkan rusun adalah warga yang tidak punya tempat tinggal lagi. Hal itu dilakukan berdasarkan pengalaman, karena sebelumnya ada warga yang memiliki dua tempat tinggal kemudian rusunnya disewakan.

"Kalau dahulu kan robohin 300 rumah terus kita siapkan rusun 300, ternyata ada setengahnya penyewa. Dia (penyewa) kan enggak berhak. Nah yang nyewain suka kirim orang dudukin, lama-lama dia jual (rusunnya). Nah cara kita sekarang sikat dahulu semua, rusun sudah siap, mana tanda kepemilikan kamu gitu caranya sekarang," ujarnya di Jakarta, Senin (17/11/2014).

Menurut pria yang biasa disapa Ahok ini, dengan cara seperti inilah dirinya bisa menghindari modus-modus yang suka dibawa oleh warga yang mengaku-ngaku, dan meminta ganti rugi.

"Ada nih ibu-ibu cari saya, suruh bayar ganti rugi, eh begitu besoknya dia enggak berani datang. Karena dia dibawa dari mafia tanah atau semacam ormas. Ya sudah kalau gitu anda (warga) pegang surat anda, jika sudah dirobohin nanti kita baru ganti ke anda. Banyak modus deh di Jakarta, jadi kami mesti hati-hati," pungkasnya.

Selain itu, Ahok juga tidak mempermasalahkan protes warga Waduk Ria Rio atau Pedongkelan itu terkait penertiban tempat tinggal mereka.

"Aku penjajah? Itu terserah komentar orang siapa saja," katanya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4603 seconds (0.1#10.140)