Kasus Bangunan Roboh Saat Dikerjakan (Bagian-2)

Sabtu, 01 November 2014 - 11:29 WIB
Kasus Bangunan Roboh Saat Dikerjakan (Bagian-2)
Kasus Bangunan Roboh Saat Dikerjakan (Bagian-2)
A A A
JAKARTA - Jembatan penghubung Gedung Arsip dan perpustakaan milik Pemprov DKI di Kawasan TIM, Jakpus yang ambruk bukan kejadian pertama proyek DKI mengalami masalah konstruksi.

Jauh di awal pemerintahan Jokowi-Ahok, peristiwa serupa pernah terjadi. Saat itu GOR Koja Jakarta Utara yang sedang di cor tiba-tiba ambruk dan melukai enam pekerja.

Peristiwa yang terjadi pada Kamis 19 September 2013 ini membuat sejumlah pekerja panik. Karena para pekerja sedang meratakan material cor di lantai dua bangunan tersebut.

Namun sekitar pukul 17.30 WIB, tiba-tiba saja konstruki penopang material cor goyah dan membuat bangunan tersebut ambruk. Sejumlah pekerja berhasil lompat menyelamatkan diri, namun delapan pekerja mengalami luka-luka dan beberapa diantaranya terjebak di reruntuhan tersebut.

Beruntung, enam pekerja berhasil diselamatkan oleh rekan-rekannya dan langsung dikirim ke RS Tugu, Jakarta Utara. Sayangnya, dua pekerja lain masih berada di balik reruntuhan.

Esok harinya, Jokowi yang masih menjabat Gubernur DKI Jakarta mengomentari peristiwa tersebut. Menurut Jokowi, seharusnya pembangunan GOR tersebut ditangani ahlinya.

Jokowi menyindir, karena kenyataanya pembangunan GOR tersebut dibawah tanggung jawab Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta bukan Dinas Pekerjaan Umum.

Polisi juga turun tangan mengusut peristiwa ini, ada lima orang yang diperiksa mereka adalah pekerja bangunan, mandor, dan penanggung jawab proyek.

Setelah diperiksa intensif, akhirnya Polres Jakarta Utara menetapkan tiga tersangka dalam kasus robohnya bangunan GOR Koja. Mereka yang dijadikan tersangka, yakni pelaksana proyek, wakil pelaksana proyek, dan pekerja bangunan.

(Habis)
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6030 seconds (0.1#10.140)