Buruh Desak Ahok Naikkan UMP DKI 30%

Kamis, 23 Oktober 2014 - 13:09 WIB
Buruh Desak Ahok Naikkan UMP DKI 30%
Buruh Desak Ahok Naikkan UMP DKI 30%
A A A
JAKARTA - Ratusan buruh menyambangi Balai Kota DKI Jakarta mendesak Plt Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok) menaikkan UMP DKI sebesar 30 persen.

Ratusan Buruh yang tergabung dari Forum Buruh DKI Jakarta menilai KHL (Kebutuhan Hidup Layak) DKI Jakarta sangat rendah untuk periode Febuari-Oktober 2014 sehingga buruh mengalami kesulitan.

"Kenaikan 30 persen itu adalah harga mati," ujar Sekjen KSPI (Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia) kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (23/10/2014).

Namun Rusdi mengatakan pihaknya meminta Dinas Tenaga Kerja Provinsi DKI Jakarta dapat mengkaji dan menghitung ulang pengolahan data KHL DKI.

Karena berdasarkan perhitungannya, UMP DKI idealnya sebesar Rp3,1 juta, sedangkan saat ini UMP hanya Rp2,4 juta.

"Kami meminta agar suara kami didengarkan oleh pemerintah," ujarnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4798 seconds (0.1#10.140)