Siswa Gorok Siswa, Polisi Harus Lakukan Mediasi

Jum'at, 10 Oktober 2014 - 09:48 WIB
Siswa Gorok Siswa, Polisi Harus Lakukan Mediasi
Siswa Gorok Siswa, Polisi Harus Lakukan Mediasi
A A A
JAKARTA - Kepolisian diminta melakukan pendekatan mediasi terhadap para pelaku penggorokan siswa SMK Mercusuar, Cakung, Jaktim. Pasalnya, pelaku masih berusia di bawah umur.

"Para penegak hukum seperti kepolisian, harus melakukan pendekatan mediasi terlebih dahulu kepada si anak, jangan ditahan dahulu," kata Sekjen Komnas PA Samsul Ridwan saat dihubungi Sindonews, Jumat (10/10/2014).

Samsul menambahkan, kejahatan yang dilakukan oleh anak harus ditelusuri lebih jauh apa penyebabnya dan apa yang melatarbelakanginya.

"Dalam tindak kejahatan yang dilakukan oleh anak sebenarnya anak menjadi pelaku sekaligus korban jika melihat perspektif hak anak," terangnya.

Dalam kasus-kasu seperti ini, anak tidak bisa disalahkan sepenuhnya. Karena masih banyak faktor sampai anak tega melakukan hal tersebut dan ini menjadi perhatian bagi semuanya.

"Ini warning untuk kita semua. Orang tua, guru, negara dan pemerintah serta lingkungan sekitar. Sudah seramah apakah lingkungan ini kepada anak," ucapnya.

Dikatakan oleh Samsul, hukuman atau sanksi yang sesuai kepada pelaku kejahatan yang berumur di bawah 18 tahun atau usia anak-anak, tertuang di dalam UU No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4552 seconds (0.1#10.140)