P2B DKI Didesak Tindak Bangunan Tak Miliki IMB

Kamis, 18 September 2014 - 14:57 WIB
P2B DKI Didesak Tindak Bangunan Tak Miliki IMB
P2B DKI Didesak Tindak Bangunan Tak Miliki IMB
A A A
JAKARTA - DPRD DKI Jakarta mendesak Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) tegas menindak bangunan yang tak miliki IMB.

Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta M Syarif menuturkan, kinerja jajaran P2B DKI Jakarta dan Sudin P2B Jakpus patut disorot karena marak bangunan yang tak miliki IMB.

Dia mencontohkan, bangunan tanpa IMB di belakang Plaza UOB, tepatnya di Jalan Kotabumi Ujung, Kelurahan Kebon Melati, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Ini bukti para pejabat tersebut telah lalai melaksanakan tugasnya. Kewenangan mereka untuk mengawasi dan menertibkan bangunan bermasalah di Ibu Kota tidak dijalankan dengan baik," ujar M Syarif di DPRD DKI Jakarta, Kamis (18/9/2014).

Dia berharap Gubernur dan Wakil Gubernur segera menindaklanjuti dugaan penyelewengan ini.

Sementara Kepala Dinas P2B DKI Jakarta Putu Indiana mengaku akan mengecek langsung bangunan bermasalah di sekitar Bundaran HI tersebut.

Dia berjanji akan menindak tegas oknum pejabat Sudin P2B Jakarta Pusat atau pun Dinas P2B.

"Kalau ada yang salah langsung saya tindak," kilah I Putu.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7335 seconds (0.1#10.140)