Diperiksa Maraton, Dua Guru JIS Ditahan

Selasa, 15 Juli 2014 - 10:34 WIB
Diperiksa Maraton, Dua Guru JIS Ditahan
Diperiksa Maraton, Dua Guru JIS Ditahan
A A A
JAKARTA - Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya melakukan penahanan terhadap dua guru Jakarta International School (JIS). Neil Bantleman dan Ferdinant Tjiong ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka atas kasus kejahatan seksual terhadap murit TK sekolah itu.

"Bahwa terhadap dua orang tersebut berdasarkan hasil gelar perkara diputuskan untuk dilakukan penahanan terhadap mereka," kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Jakarta, Selasa (15/7/2014).

Neil dan Ferdinant menjalani pemeriksaan maraton di ruang penyidik Unit PPA Polda Metro Jaya sejak pukul 13.00-22.00 WIB. Setelah melewati pemeriksaan panjang, penyidik memutuskan untuk melakukan penangkapan admisitratif dan selanjutnya dilakukan penahanan.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 82 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. Rikwanto mengungkap, kedua tersangka melakukan kekerasan seksual terhadap murid TK JIS di ruang toilet dan juga ruang guru di sekolah tersebut.

Rikwanto menambahkan, penyidik memiliki bukti-bukti kuat untuk menjerat keduanya sebagai tersangka.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6388 seconds (0.1#10.140)