Tangsel Menjadi Anggota WTA

Minggu, 13 Juli 2014 - 10:45 WIB
Tangsel Menjadi Anggota WTA
Tangsel Menjadi Anggota WTA
A A A
TANGERANG SELATAN - Dalam meningkatkan sistem tehnologi di Kota Tangsel, pemerintah setempat menjajaki kerjasama dengan sebuah organisasi Internasional yang berbasis di Korea Selatan (Korsel). Sebab, Tangsel kini telah masuk dalam Organisasi bernama World Technopolis Association (WTA).

Organisasi tersebut adalah organisasi internasional multilateral yang dibuat dengan tujuan untuk menghubungkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam pembangunan daerah.

Kota Tangsel dengan tujuh kecamatan tersebut menjadi anggota WTA juga karena adanya kawasan teknologi terbesar di Indonesia, yakni Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Puspiptek) berlokasi di kecamatan Setu, Kota Tangsel.

Perwakilan dari WTA, Han Sic ketika berkunjung ke Serpong, Tangsel mengatakan, pihaknya berkerjasama dengan Pemkot Tangsel dalam kemajuan teknologi karena juga melihat Tangsel bisa memanfaatkan dengan adanya Puspitek.

"Terutama pemanfaatan tehnologi nuklir untuk meningkatkan kualitas beras. Karena beras menjadi makanan sehari-hari orang Indonesia," katanya, Minggu (13/7/2014).

Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany menyambut positif kunjungan dari Korea Selatan itu. Menurutnya, Puspiptek sebagai technopark juga dapat dimanfaatkan warga kota terutama untuk anak sekolah, digunakan untuk studi tour.

Sehingga, mereka bisa melihat langsung kegiatan di Puspitek, namun tetap dengan pendampingan tenaga ahli yang bekerja disana.

"Itu baru sepenggal kerjasama dan kegunaan Puspitek bagi warga Tangsel dan Indonesia secara luas," ujarnya.

Ketua Puspiptek Sri Setiawati menuturkan Keperluan dan pelatihan yang dikhususkan untuk kemajuan teknologi pasti akan difasilitasi pihaknya.

"Kota Tangsel memiliki technopark terbesar di Indonesia. Untuk itu Tangsel menjadi perwakilan negara dalam kunjungan WTA kali ini," jelasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6162 seconds (0.1#10.140)