DPRD akan panggil Direktur RSUD Kota Tangerang

Kamis, 27 Maret 2014 - 14:05 WIB
DPRD akan panggil Direktur RSUD Kota Tangerang
DPRD akan panggil Direktur RSUD Kota Tangerang
A A A
Sindonews.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang akan memanggil Direktur RSUD Tangerang, dr Ati Pramudji. Karena, RSUD Tanpa Kelas Kota Tangerang dinilai kurang memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Kita akan panggil Direktur RSUD untuk mengetahui secara jelas kasus Olman. Yang jelas RSUD dibiayai APBD Kota Tangerang dan sudah seharusnya memberikan pelayanan maksimal pada masyarakat," kata Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Bonnie Mufidjar saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (27/3/2014).

Dia juga mengakui, kalau pelayanan di RSUD Tanpa Kelas Kota Tangerang masih kuran optimal. Karena, masih banyak laporan yang diterimanya dari masyarakat terkait pelayanan RSUD tersebut.

"Memang saya sudah beberapa kali mendapatkan pengaduan kurang sedap dari masyarakat soal RSUD gratis ini," kata dia.

Salah satu keluhan masyarakat, kata Bonnie, seperti pelayanan yang tidak maksimal, di antaranya banyaknya penolakan pasien dengan alasan kamar penuh.

"Kita banyak dapat pengaduan, ada yang disuruh pulang tanpa didiagnosa dahulu. Ini kan seolah-olah RSUD tidak mau menerima pasien. Seharusnya ditangani dahulu sesuai prosedur. Masyarakat sudah berekspetasi besar pada RSUD," kata dia.

Sekadar diketahui, seorang pasien DBD Olman Simanjuntak (32), warga Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang sempat ditempatkan selama delapan jam di Unit Gawat darurat (UGD) tanpa penanganan maksimal dengan alasan tidak ada kamar.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7099 seconds (0.1#10.140)