Sukanto mengaku setor ratusan juta ke Hercules

Selasa, 25 Februari 2014 - 16:22 WIB
Sukanto mengaku setor ratusan juta ke Hercules
Sukanto mengaku setor ratusan juta ke Hercules
A A A
Sindonews.com - Dalam sidang terdakwa Hercules Rozario Marshall di Pengadilan negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Sukanto Tjakra, saksi kunci sekaligus korban mengaku diperas hingga ratusan juta rupiah.

Dalam persidangan, Sukanto, pemimpin PT Tjakra Multi Strategi, mengatakan, dirinya membuat perjanjian bersama Hercules agar dizinkan untuk mendirikan bangunan.

"Dalam perjanjian tersebut, saya harus membayar sebesar Rp200 juta," terangnya di PN Jakbar, Selasa (25/2/2014).

Sebenarnya, lanjut SUkanto, dalam perjanjian tersebut dirinya bersama dengan PT. Bina Bangsa. Jadi totalnya, pembayaran harus Rp400 juta.

"Pembayarannya kami bagi dua dengan Pak Amin, jadi saya membayar Rp 200 juta, dan Pak Amin Rp 200 juta," katanya.

Sukanto terpaksa membayar ratusan juta ke Hercules karena mendapat gangguan saat akan melakukan pembangunan.

"Saya terpaksa membuat perjanjian tersebut, karena saya sudah kena penalti dan sudah rugi," jelasnya.

Baca juga:
Sidang Hercules dijaga 415 polisi
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4880 seconds (0.1#10.140)