Demo soal Pilkada Barito Timur di Kemendagri

Jum'at, 06 September 2013 - 23:48 WIB
Demo soal Pilkada Barito Timur di Kemendagri
Demo soal Pilkada Barito Timur di Kemendagri
A A A
Sindonews.com - Siang tadi kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ramai oleh aksi demonstrasi . Mereka menuntut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mencabut Surat Keputusan (SK) Mendagri tentang pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah.

Massa yang terdiri dari simpatisan berbagai partai politik, organisasi kemasyarakatan, dan lembaga swadaya masyarakat, itu menilai pasangan Ampera A.Y. Mebas dan Suryansah tidak memenuhi syarat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Barito Timur.

"Pasangan Ampera dan Suryansyah tidak sah menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati karena didukung partai yang tidak memenuhi syarat 15 persen dari anggota di DPRD," ujar, Ketua Harian Presidium ZA Jari Janang Kalalada (Jajaka), Ardianto D Radodi Jakarta, Jumat (6/9/2013).

Pada kesempatan demonstrasi itu, mereka juga membagikan selebaran. Dalam selebaran itu disebutkan, pada tanggal 15 Februari 2013 Komisi Pemilihan Umun Daerah (KPUD) Barito Timur mengeluarkan SK Nomor: 14/Kpts/KPU-Bartim-020.435900/112013 yang meloloskan pasangan Ampera-Suryansyah sebagai calon bupati dan wakil bupati.

Keputusan KPUD tersebut kemudian digugat ke Pengadilan Tinggi Tata Usah Negara (PTUN) Palangkaraya. Selanjutnya, pada tanggal 28 Mei 2013 PTUN Palangkaraya mengeluarkan SK Nomor: 09/G/2013/PTUN.PLK, yang mengabulkan gugatan para penggugat serta memerintahkan kepada KPUD Barito Timur untuk mencabut SK yang bertanggal 15 Februari 2013 tersebut.

Salah satu partai politik yang turut mendukung aksi demontrasi, Dolpi Richard Sompotan mengatakan, saat proses hukum sedang berjalan, Kemendagri mengeluarkan SK pelantikan tanggal 25 Juli 2013.
Tapi yang menandatangani SK bukan Mendagri, namun Sekretaris Ditjen Otda. Selanjutnya pada tanggal 26 Juli langsung dilantik. "Bayangkan, hanya berselang satu hari," jelas Dolpi.

Sementara itu Ketua Harian Presidium Organisasi Masyarakat Dayak ZA Jajaka, Ardianto D Rado mengatakan, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Djohermansyah Djohan yang menerima perwakilan para demonstran, berjanji akan membahas lebih lanjut mengenai tuntutan mereka.

"Kemendagri berjanji akan dilakukan penelaahan dan penyelidikan terkait masalah ini. Satu bulan ini akan tuntas," jelas Ardianto.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5351 seconds (0.1#10.140)