Tipu guru, Kepala SDN Kubang 1 Sukamulya dibekuk

Senin, 04 Maret 2013 - 14:23 WIB
Tipu guru, Kepala SDN Kubang 1 Sukamulya dibekuk
Tipu guru, Kepala SDN Kubang 1 Sukamulya dibekuk
A A A
Sindonews.com - Kepala SDN Kubang 1 Sukamulya, Kabupaten Tangerang, ditangkap Satreskrim Polresta Kota Tangerang, karena menipu para guru dengan iming-iming dapat menggandakan uang.

Kapolresta Kota Tangerang Kombes Pol Bambang Priyo Andogo mengatakan, ada dua tersangka yang ditangkap dalam kasus penipuan dan penggelapan ini.

Kedua tersangka adalah Dadan Rohiyat (51) warga Kampung Parahu, Desa Parahu, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, yang berprofesi sebagai PNS dan menjadi Kepala Sekolah SDN Kubang 1, dan Saryani alias Yani, warga Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang yang berprofesi sebagai buruh

"Yang dukunnya ini Saryani, sementara kepala sekolah berperan sebagai orang yang mempengaruhi para korbannya," kata Bambang di Tangerang, Senin (4/3/2013).

Ditambahkan dia, dalam aksinya para pelaku mengajak korbannya untuk melakukan penggandaaan uang dengan cara memasukkan uang kedalam kotak yang dibalut kain putih. Uang yang ada di dalam kotak ini, akan berlipat ganda setelah satu bulan kemudian sebesar 100 persen.

Akan tetapi, setiap kali jadwal pengangkatan dilakukan, korban tidak mendapatkan hasil seperti yang dijanjikan para pelaku. Namun pelaku terus membujuk korban agar kembali menyerahkan uang hingga akhirnya para pelaku berhasil melipat uang korban hingga Rp52 juta.

"Merasa terus ditipu, akhirnya korban melapor hingga kami dapat menangkap keduanya," terangnya.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan tiga kotak kardus yang terbungkus kain putih yang diikat isolasi warna ungu, satu lembar kwitansi dan uang senilai Rp7,5 juta.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9908 seconds (0.1#10.140)